Ijazah SMA/SMK Ditahan karena Tunggakan, Ini Dia Kata Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya
Surabaya, Respublika – Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya angkat bicara soal maraknya ijazah SMA/SMK yang ditahan karena nunggak pembayaran sekolah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya mengaku menebus 729 ijazah pelajar SMA/SMK, yang ditahan sekolah lantaran belum melunasi tunggakan administrasi SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).
Hal tersebut diungkap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menebus ijazah 729 pelajar dengan uang zakat Baznas Rp1,7 miliar.
Maraknya pemberitaan mengenai kasus penahanan Ijazah yang terjadi di SMA/SMK di Surabaya dibenarkan oleh Achmad Hidayat Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya.
“Benar kami banyak memperjuangkan warga yang benar – benar MBR punya tanggungan dan ijazahnya tertahan sehingga kesulitan mencari pekerjaan”, kata Achmad Hidayat, Jumat (17/06/22).
Politisi Muda PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya dibawah kepemimpinan Eri Cahyadi – Armuji bersama BAZNAS kota Surabaya telah membebaskan ijazah 729 Pelajar MBR. Ia mengungkapkan bahwa kejadian itu betul – betul potret nyata di lapangan , bahkan ada yang bertahun – tahun tidak bisa diambil.
“Terobosan ini tepat, tapi ya seharusnya pihak yang membawahi SMA / SMK tidak boleh menutup mata . Apabila perlu membuat edaran resmi tidak boleh ada penahanan ijazah sebagai bentuk komitmen kepada rakyat,” tegas Achmad Hidayat
Dirinya juga tidak sepakat kalau ada pendapat yang menyampaikan tidak ada penahanan ijazah . Mengingat seringkali ia melakukan pendampingan terhadap ijazah dan merogoh kantong pribadi untuk membebaskan ijazah. “Masih banyak lo , jangan bilang gak ada penahanan,’ imbuhnya dengan senyum khasnya.
Achmad Hidayat berharap agar pihak provinsi jatim mampu menyambut baik niatan tulus kota Surabaya yang mengambil langkah nyata untuk mengamankan kepentingan pelajar MBR.(trs)