Surabaya, Respublika – Dampak dari kenaikan harga bahan pokok, pada bulan Agustus 2022 Provinsi Jawa Timur alami inflasi sebesar 0,09 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, dari delapan kota IHK di Jawa Timur, satu kota mengalami inflasi dan tujuh lainnya mengalami defasi. inflasi terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,26 persen, sedangkan defasi terdalam terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,13 persen dan defasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,01 persen.
“ Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” ujarnya di Surabaya, Kamis (01/09/22).
Ia menjelaskan, dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok mengalami inflasi dan tiga kelompok lainnya mengalami defasi.
Dadang menerangkan, kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok pendidikan sebesar 4,04 persen, diikuti kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,71 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,49 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,44 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,43 persen, kelompok transportasi sebesar 0,28 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen.
Adapun kelompok yang mengalami defasi terdalam, kata Dadang Hardiwan, adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,72 persen, diikuti kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,16 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan Jasa sebesar 0,04 persen.
“Tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2022 sebesar 4,05 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) tercatat sebesar 5,20 persen,” pungkas nya. (trs)