Surabaya, Respublika – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan yang segera menjadi Perda Kota Surabaya harus bisa menangkap peluang adanya bonus demografi.
Bonus Demografi sendiri adalah, fenomena terjadinya pertumbuhan populasi yang didominasi oleh usia produktif 15-64 tahun.
Usai rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi tentang Raperda Kepemudaan Kota Surabaya di DPRD Surabaya, Senin (21/08/2023) Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH. Thony mengatakan, semua fraksi di DPRD tidak ada yang menolak Raperda Kepemudaan, bahkan minta segera disahkan menjadi Perda.
AH. Thony menerangkan, Raperda Kepemudaan yan dirancang oleh Pemkot bersama DPRD Surabaya ini sebetulnya adalah bentuk manifestasi pemerintah kota, untuk menangkap bonus demografi yang sebentar lagi kita hadapi.
“ Surabaya akan mendapatkan bonus tenaga kerja produktif yang siap melaksanakan kegiatan-kegiatan di Surabaya, ini jika tidak ditangkap dengan baik oleh Pemkot maka ini akan menjadi beban sosial,” ujar AH. Thony kepada wartawan di Surabaya, Senin (21/08/2023).
Dirinya berharap, para pemuda diusia produktif yang memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan berkreativitas dan Pemkot Surabaya bisa menyalurkannya.
“Dengan begitu pemuda akan berdaya dan terserap di lapangan kerja, dampak nya rasio pendapatan masyarakat meningkat,” tutur politisi Gerindra Surabaya ini.
Lebih lanjut AH. Thony mengatakan, Perda Kepemudaan kita harapkan menjadi suatu momentum menjemput bersama bonus demografi dengan optimisme.
“ Dan tata perencanaan ketenagakerjaan yang siap menangkap bonus demografi ini,” kata AH. Thony.
Kami di DPRD Surabaya, jelas AH. Thony, mendorong Dinas Tenaga Kerja, Dispendik, dan Dispendukcapil Kota Surabaya agar segera memitigasi terjadinya ledakan bonus demografi.
Pemkot harus bisa melihat, berapa kebutuhan tenaga kerja dari setiap lulusan SMA/SMK, punya kemampuan apa, dan bisa terserap di sektor apa.
Jika ini bisa terurai, maka Kota Surabaya mendapatkan keuntungan dari adanya bonus demografi.
“Sebaliknya, jika sedikit saja meleset maka akan menjadi problem sosial baru, karena Pemkot Surabaya dinilai tidak siap dengan adanya bonus demografi,” pungkasnya. (trs)