Surabaya, newrespublika – Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian, dan kuangan serta perizinan mendukung upaya pemanfaatan lahan non produktif di perkotaan menjadi lahan produktif melalui kegiatan urban farming.
Wakil ketua Komisi B, Anas Karno menegaskan bahwa kegiatan pertanian perkotaan (urban farming) ini telah tidak hanya sekadar kegiatan berkebun di kota, urban farming adalah bentuk konkret dari peduli terhadap lingkungan dan peningkatan kualitas hidup.
“Urban farming ini juga memiliki manfaat secara ekonomi. Selain itu urban farming ini mampu menyediakan kebutuhan makanan segar di perkotaan yang selama ini suplainya membutuhkan jarak dan waktu yang lama,” kata Anas Karno Minggu, (04/09/2023).
Anas menambahkan, saat meninjau kegiatan lomba Golden Melon di kawasan kebun raya Mangrove pekan kemarin, ternyata kegiatan urban farming untuk varietas melon ini telah menyebar dihampir 31 kecamatan di Surabaya.
“Inikan bagus, ada suplai varietas golden melon yang berasal dari kota Surabaya untuk pasar lokal. Artinya kita bisa mendapatkan produk melon yang bisa langsung kita petik dari pohonnya,” tambahnya.
Oleh karena itu timpa Anas, Jika urban farming berbagai varietas ini masif berjalan di 31 kecamatan maka kualitas makanan segar untuk masyarakat surabaya bisa terjaga.
“Urban farming juga akan meningkatkan keamanan atau kedaulatan pangan di tingkat lokal. Dengan memproduksi sebagian bahan makanan di dalam kota, maka ketergantungan pada pasokan pangan dari luar dapat dikurangi. Ini mampu memberikan kontribusi ekonomi bagi warga,” terangnya.
Apalagi lanjut Anas, urban farming bisa memberikan dukungan dalam program penurunan stunting dengan menghadirkan makanan berkualitas baik bagi balita.
“Dengan mengkonsumsi bahan makanan yang sehat dan berkualitas maka, bisa menbatu mempercepat penurunan angka stunting di Surabaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Djafar, petugas Penuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah kecamatan Rungkut dan Wonokromo, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkot Surabaya mengatakan bahwa urban farmin ini bisa dilakukan disetiap rumah asalkan ada lahan yang bisa dimanfaatkan.
“Yang penting ada lahan misal pekarangan, atap gedung dan lainnya yang bisa dimanfaatkan dan memiliki akses terhadap senar matahari yang mudah,”katanya.
Menurut Jafar saat ini ada 80 kelompok tani yang telah mengembangkan urban farming dari varietas golden melon.
“Kami terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat sehingga nantinya diharapkan urban farming ini mampu secara masif dilakukan oleh masyarakat,”pungkasnya. (trs)