Surabaya, respublikanews – Ditengah penyempurnaan Perda No.7 Tahun 2010 tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), Panita Khusus (Pansus) PSU DPRD Kota Surabaya memberikan pikiran inovatifnya yaitu, bozem yang dibangun pengembang sebagai penampungan air hujan bisa di kembangkan menjadi air minum.
“ Kita gandeng PDAM Surya Sembada untuk melakukan pengembangan ini,” ujar Wakil Ketua Pansus PSU, Abdul Ghoni Muklas Ni’am kepada wartawan di Surabaya, Selasa (26/09/2023).
Ia menjelaskan, selama ini PDAM Surya Sembada membeli air di Umbulan. Nah, jika ini bisa kita kelola dengan baik mengapa kita tidak bisa membuat air minum sendiri.
Cak Ghoni sapaan Abdul Ghoni Muklas Ni’am menambahkan, terpenting Perda soal PSU kita sempurnakan dahulu baru rencana pengembangan air minum via bozem kita realisasikan.
“ Sehingga BUMD-BUMD dibawah naungan Pemkot Surabaya itu busa surplus, meskipun PDAM Surya Sembada sudah surplus,” tegasnya.
Abdul Ghoni menerangkan, dalam Raperda PSU pengembang wajib membangun bozem terlebih dahulu sebelum memulai proyek huniannya.
Bozem ini, kata Cak Ghoni, berfungsi untuk menampung air sehingga saat musim hujan tidak sampai mengaliri ke pemukiman warga sekitar perumahan.
Dirinya kembali menjelaskan, air yang ditampung di bozem itu nanti bisa dikelola menjadi air bersih dan bisa dimanfaatkan untuk konsumsi air minum.
Ghoni mengakui, untuk pengembangan ini butuh penelitian dan tidak murah memang contohnya, air yang kotor itu sangat mahal ketika dikonversi menjadi air bersih dan layak minum.
“ Makanya perlu pengkajian dan studi kelayakan dari PDAM Surya Sembada sebagai BUMD Pemkot Surabaya disektor air minum,” tuturnya.
Ghoni kembali mengatakan, kedepan, pengembang yang ingin membangun hunian wajib bangun bozem dan nantinya bisa dikelola dengan baik.
“ Dari sini PDAM Surya Sembada bisa hadir, dan melakukan pengembangan dari penampungan air hujan di bozem bisa diproduksi menjadi air bersih dan layak minum,” pungkasnya. (trs)