Surabaya, respublikanews – Aspirasi warga RW06 Kelurahan Banyuurip Wetan, Kecamatan Sawahan selama ini tidak pernah direalisasikan oleh Pemkot Surabaya.
Hal ini diakui oleh anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar saat reses anggota dewan di Balai RW06 Kelurahan Banyuurip, Selasa malam (10/10/2023).
Ia menjelaskan, selama ini belum ada anggota dewan dari partai manapun yang datang ke wilayah RW06 Kelurahan Banyuurip, sehingga ketika ada aspirasi masyarakat maka aspirasi ini tidak sampai ke eksekutif dalam hal ini Pemkot Surabaya.
“ Jadi masyarakat RW06 tidak memiliki keterwakilan dari anggota legislatif, sehingga tidak memiliki akses ke Pemkot Surabaya,” terang anggota dewan dari PDIP dua periode ini.
Sukadar menerangkan, saat reses Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di RW06, mayoritas keluhan warga adalah soal pembangunan, baik drainase, pavingisasi, renovasi balai RT maupun balai RW dan pembangunan fisik lainnya.
Nah karena di RW06 ini belum memiliki akses, jelas Cak Yo sapaan Sukadar, akses untuk menjembatani ke Pemkot Surabaya guna kepentingan masyarakat di RW06.
Oleh karena itu, tambah Sukadar, setiap usulan warga selalu tidak terealisasi karena tidak ada yang mengawal usulan-usulan warga sampai masuk ke dalam KUA PPAS APBD Kota Surabaya.
“ Termasuk usulan dari Lurah dan Camat di wilayah sini tidak pernah terealisasi, karena tidak adanya anggota dewan yang mengawal aspirasinya padahal dewan punya pokir atau pokok pikiran,” tuturnya.
Lebih lanjut Sukadar mengatakan, untuk mensukseskan usulan warga RW06 dirinya akan mengawal aspirasi masyarakat Banyuurip tersebut hingga terealisasi oleh Pemkot Surabaya.
“ Problemnya cukup ringan, karena tidak ada keterwakilan dewan maka aspirasi masyarakat RW06 ini tidak pernah terealisasi oleh Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (trs)