Komisi B Temukan Banyak APAR yang Kadaluarsa, Pasar di Surabaya Terancam Terbakar

Surabaya, Respublika – Pasar milik Pemkot Surabaya dibawah naungan PD Pasar Surya terancam terbakar, akibat lemahnya sistem Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang kadaluarsa dan sampai saat ini belum juga ada pembaruan.

Hal ini terungkap saat, Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat,  menindak lanjuti temuan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kedaluarsa dan instalasi tak aman disejumlah pasar.

Rapat dengar pendapat yang digelar pada Jumat (10/06/2022) tersebut, dihadiri Manajemen PD Pasar Surya dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) Kota Surabaya.

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno, menyoroti lemahnya mitigasi bencana oleh PD Pasar Surya pasca temuan tersebut.

“Kita menemukan APAR kadaluarsa dan instalasi listrik yang membahayakan karena bersinggungan dengan air. Padahal komponen ini kan harus aman. Dan dijawab masih dilakukan pengadaan. PD Pasar Surya mengatakan pembaruan APAR diajukan sejak Desember 2021, tapi sampai sekarang belum teralisasi,” ujarnya kepada wartawan di ruang Komisi B, Jumat (10/06/22).

Selain itu menurut Anas, manajemen BUMD Pemkot Surabaya tersebut mengaku, belum memeriksa kondisi APAR dan instalasi listrik. “Kita mempertanyakan kinerja PD Pasar Surya, diantaranya soal keamanan pasar dari resiko bencana kebakaran,” tegasnya.

Anas membandingkan kinerja PD Pasar Surya dengan program percepatan ekonomi wali kota dan wakil wali kota Surabaya. “Pak Eri dan Pak Armuji punya spirit untuk memajukan Surabaya. Ayo kita dukung bersama. Kalau BUMD PD Pasar lemah seperti ini, bagaimana bisa ikut memajukan Surabaya,” tegasnya lagi.

Komisi B memberi waktu dua minggu kepada PD Pasar Surya untuk menindak lanjuti pembaruan APAR kedaluarsa dan perbaikan instalasi listrik agar aman.

“Kalau belum juga direalisasikan kita panggil lagi. Berikut Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan kota Surabaya terkait dengan sanksi yang diberikan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala DPKP Kota Surabaya, Dedik Irianto menegaskan, dengan APAR yang kedaluarsa dan instalasi listrik tak aman, beresiko terhadap bencana kebakaran.

“Kalau bicara mitigasi bencana kondisi di pasar itu rawan. Bagaimanapun juga harus disiapkan. Beberapa waktu lalu memang sudah kita lakukan pengecekan. Memang ada catatan kita. Dan yang paling sederhana itu soal APAR,” ujarnya.

Lebih lanjut Dedik mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi terkait dengan kondisi APAR

“Rekomendasi untuk Pasar Blauran sudah beberapa kali. Dan yang kita sampaikan dalam rapat tadi tadi satu bandel ada beberapa pasar. Ada Pasar Blauran, Pasar Kapasan, Pasar Rungkut dan sejumlah pasar lainnya. Kalau soal mitigasi bencana APAR expired harus segera diperbarui,” imbuhnya.

Direktur Pembinaan Pedagang sekaligus PLT Direktur Teknik PD Pasar Surya, M Taufiqurrahman mengaku kalau pembaruan APAR kedaluarsa masih dalam proses.

“Kita sudah melakukan proses pengajuan, dan kita sudah menemukan suppliyer yang kompetitif. Paling cepat 2 minggu, selambatnya 1 bulan akan dilakukan pengisian secara bertahap. Tahap pertama 30 tabung,” jelasnya.

Soal kelistrikan, Taufiqurrahman mengaku juga sudah dilakukan pemeriksaan, terutama pada ketidak stabilan daya.

“Karena mungkin termakan usia sehingga menimbulkan ketidak stabilan daya. Mitigasi dilakukan dalam skema prioritas yang urgent dulu dilakukan. Perbaikan dan perawatan ini kita anggarkan dan sekarang tinggal eksekusinya,” pungkasnya.(trs)