Surabaya, newrespublika – Memasuki awal masa kampanye pemilu tanggal 28 November 2023, situasi politik di tingkat lokal mulai memanas.
Di Kecamatan Bulak Surabaya, salah satu petinggi PAC Partai Gerindra Kecamatan Bulak memprotes keras kepada salah satu Panwas Kelurahan soal keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK), berupa baliho di wilayah Kelurahan Sukolilo Baru.
Saat dikonfirmasi hal ini, Syamsuri selaku pengawas kelurahan sukolilo baru menjelaskan, bahwa Pada 27 November 2023 pukul 17.54 mendapat pesan whatsapp dari Ketua PAC Gerindra Kecamatan Bulak.
“ Sangat disayangkan tindakan tak patut di tiru dan di contoh, sikap dari seorang petinggi partai tingkat kecamatan di kecamatan Bulak melakukan tindakan arogansi kepada pengawas Pemilu tingkat Kelurahan,” ujar Syamsuri kepada wartawan di Surabaya, Rabu (29/11/2023).
Dalam isi pesan itu, Ketua PAC GERINDRA marah karena banner-banner dibersihkan semua dan menuduh pengawas pemilu tidak membersihkan banner dari salah satu caleg.
“Terus ngapain banner nya goni di depan masjid al-idris masih ada, gini ini malah gak percaya sama bawaslu mending dibubarkan” Pesan whatsapp ketua PAC Gerindra kepada pengawas kelurahan.
Syamsuri menjawab dan menanyakan kepada ketua PAC GERINDRA terkait apa ada bukti apabila banner atas nama goni di depan masjid al-idris masih terpasang.
“Saya paling tidak suka yang lain disuruh tertib sementara partai merah seenaknya sendiri mentang-mentang rezim penguasa ini negara demokrasi harus adil tanpa pandang bulu” jawaban pesan PAC Gerindra kepada syamsuri.
Syamsuri menjelaskan, bahwa tindakan PAC Gerindra adalah tindakan Arogansi dan menuduh pengawas pemilu tebang pilih dalam menertibkan. Padahal pengawas pemilu sudah turun ke lapangan langsung, pengawas pemilu benar-benar adil.
Semua kami bersihkan bersama satpol PP Kecamatan dan tidak ada banner caleg atas nama goni. Pengawas sudah turun di lapngan untuk memfoto, sedangkan foto itu yang inventarisir sebagai bukti pengawasan kami dan pertanggung jawaban kami.
“Saya akan laporkan hal ini kepada pengawas pemilu tingkat kecamatan, kenapa tindakan Ketua PAC GERINDRA kok sampai mengancam bubarkan bawaslu. Tanpa mau bertanya dulu, kenapa langsung menuduh dan menghakimi,” pungkas Syamsuri. (trs)