Surabaya , newrespublika – KPU Kota Surabaya melanjutkan rekapitulasi suara tingkat kota pada Jumat siang ini, (08/03/2024).
Seperti diketahui, KPU Kita Surabaya sudah melakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kota, mulai 28 Februari 2024 hingga saat ini 7 Maret 2024.
Soeprayitno, Komisioner KPU Kota Surabaya mengatakan, karena beberapa hal ternyata proses rekapitulasi di skorsing sesuai kesepakatan seluruh pihak terkait.
“ Dengan demikian masih menyisakan Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Gubeng, Kecamatan Wonocolo dan Kecamatan Tegalsari,” ujar Soeprayitno di Surabaya, Kamis malam (07/03/2024).
Kalau bicara kendala, kata Soeprayitno, teman-teman molor dikarenakan faktor hujan. Dimana teman-teman PPK itu ada yang melakukan rekap di luar ruangan.
Meskipun beratap tenda atau terop, namun ketika hujan, mau tidak mau mereka harus berhenti dalam rangka memastikan keamanan dokumen yang ada.
Dia menjelaskan, bahwa keberadaan rekomendasi dari Panwascam untuk melakukan pencermatan ulang, juga menjadi salah satu faktor molornya prises tersebut.
“Ini harus kita turuti dalam rangka memastikan perolehan suara itu betul- betul pada partai maupun kepada Caleg yang berhak,” ungkap Soeprayitno.
Pria yang akrab disapa Nano ini menambahkan bahwa selain itu ada yang selama rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan hitung ulang. Hal ini juga membutuhkan waktu.
“Rekapitulasi di KPU Kota Surabaya akan dilanjutkan pada Jum’at, 8 Maret 2024 mulai pukul 13.00 Wib. Semoga bisa tuntas,” tuturnya
Nano menyatakan bahwa pihaknya juga sudah dijadwalkan untuk rekapitulasi di KPU Provinsi Jawa Timur. Untuk itu pihaknya berupaya segera selesai.
“Inipun sudah kita sampaikan ke KPU Provinsi Jawa Timur bahwa kondisi di Surabaya masih ada sisa kecamatan yang belum selesai,” ungkapnya.
Nano menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan PPK yang belum untuk segera menyelesaikan tanggung jawab mereka terkait rekap di wilayahnya.
Hingga Kamis, 7 Maret 2024 malam, Dia menyebutkan bahwa Kecamatan Wonokromo sudah masuk, sementara Tegalsari pencermatan ulang.
“Gubeng sudah tuntas pencermatan dan tinggal permintaan tanda tangan ke para saksi, Wonocolo pun demikian,” imbuhnya.
Nano kembali mengatakan, bahwa KPU Kota Surabaya ingin memastikan tidak ada selisih daftar pemilih tetap maupun daftar pemilih khusus. Jadi rekapitulasi di tingkat Kota itu sudah aman setelah dilakukan cek and recek.
“Kalau selesai sejatinya selesai. cuma ada yang kembali melakukan pencermatan secara berlapis. Dalam rangka memastikan produk kerja-kerja mereka sebagaimana peraturan dan perundang-undangan,” pungkasnya. (trs)