Mantan Menkeu Jadi Penasihat KPPU

Mantan Menkeu Jadi Penasihat KPPU

Jakarta, newrespublika – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan 3 tokoh masyarakat, yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu sebagai Penasihat KPPU.

Dewan Penasihat yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua KPPU No.18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU 24 April 2024 ini, bertugas memberi nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan strategis untuk mencapai UU Persaingan Usaha dan Undang-Undang UMKM.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa optimis untuk KPPU yang lebih baik dengan kehadiran Dewan Penasihat ini. “Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di KPPU, insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Republik ini,” tegas Ifan, sapaan akrabnya, Kamis (16/5/2024).

Sebagaimana kita ketahui, Fuad Bawazier mantan Menteri Keuangan RI
yang juga pernah menjadi Anggota DPR periode 1999-2004 dan periode 2004-2009. Burhanudin Abdullah adalah Menko Bidang Perekonomian RI di bawah Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid. Ia juga pernah menjabat Gubernur BI dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia.

Sementara iSahala Benny Pasaribu Ketua KPPU 2009-2010 dan Anggota KPPU Periode 2006-2012. Ia juga pernah menjadi Ketua Panitia Anggaran dan Ketua Komisi IX DPR RI, serta Deputi Menteri BUMN.

Selain Dewan Penasihat, KPPU juga menunjuk 3 pakar sebagai Dewan Pakar guna mengoptimalkan peran KPPU di masyarakat serta menajamkan arahan Pimpinan KPPU terhadap hukum dan kebijakan persaingan.

Dewan Pakar terdiri dari Muhammad Aswan (Unhas Makassar), Taufikurrahman (praktisi multi bidang), dan Widya Ais Sahla Karsayuda (Politeknik Negeri Banjarmasin).

Penetapan dilakukan melalui
Keputusan Ketua KPPU No. 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Pakar KPPU 24 April 2024. Secara khusus, ke-3 Dewan Pakar tersebut dilantik Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa hari ini, Kamis (16/5) di Kantor Pusat KPPU Jakarta. (trs)