Surabaya, newrespublika – Kabar gembira bagi warga Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Surabaya, dimana akan ada dan dibangun SMP Negeri.
Hal ini terungkap saat, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya yang membahas Raperda Tukar Menukar Aset Pemkot menggelar hearing dengan Developer, Pemkot Surabaya, di Ruang Komisi B, Rabu (03/07/2024).
Wakil Ketua Pansus, John Thamrun mengatakan, pembahasannya baru awal dan kita hearing dengan pihak Developer, dan Pemkot Surabaya dimana Pansus ingin mengetahui lebih jauh posisi kepemilikan tanah oleh developer maupun Pemkot Surabaya.
John Thamrun menerangkan, Pansus tentu penuh kehati-hatian dalam melangkah, karena kepentingannya adalah untuk warga Kota Surabaya. Namun, perlu digaris bawahi bahwa kepentingan warga masyarakat dimana didalamnya ada pengembang atau developer.
“ Tentu Pansus harus berada di posisi tengah dimana satu sisi untuk kepentingan Pemkot Surabaya yaitu warga masyarakat yang berada di perkampungan, maupun masyarakat dalam hal ini adalah pengembang,” ujar John Thamrun kepada wartawan di Surabaya, Rabu (03/07/2024).
Ia menambahkan, saat Pansus Raperda Tukar Menukar Aset ini berjalan tanpa ada resiko baik kepada pengembang maupun Pemkot Surabaya, dimana pada akhirnya nanti merugikan warga masyarakat.
“ Maka tadi di prolog kami penuh kehati-hatian dengan menanyakan kapasitas JPN apakah wilayah kerja hukumnya diijinkan atau tidak, karena yang yang menerima kuasa adalah dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak,” tutur John Thamrun yang juga Ketua PAC PDIP Lakarsantri.
Ia kembali mengatakan, Pansus berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya mendukung penukaran aset, karena sempat kami tanyakan ke BPN apakah perlu Checking sertifikat dan sebagainya.
John Thamrun kembali menambahkan, jika pengembang sudah masuk dalam tahapan ini sudah pasti pengembang itu telah melakukan Checking, dan tentunya clear n clean untuk melakukan penukaran aset tersebut.
Untuk perluasan penukaran aset lahan pengembang, terang John Thamrun, secara keseluruhan yang diterima oleh Pemkot Surabaya jika dirupiahkan ada kelebihan sebesar 300 juta lebih.
Sekali lagi perlu diketahui, jelas John Thamrun, tukar guling penukaran aset yang diterima oleh Pemkot Surabaya akan digunakan untuk membangun sekolah, sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan akan dibangun SMP Negeri, Puskesmas, dan fasilitas kepentingan umum lainnya.
“ Untuk kepentingan warga masyarakat di Lakarsantri dan warga Surabaya, bukan digunakan untuk yang lainnya,” pungkasnya. (trs)