Surabaya, newrespublika – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat membahas tentang Raperda Perusahan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada, Kamis (04/07//2024) di ruang Komisi B.
Hanya saja pembahasan kali belum final, apakah BUMD PDAM Surya Sembada tetap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau akan berubah Perseroda (Perusahaan Persero Daerah).
Ketua Pansus Raperda PDAM DPRD Kota Surabaya Anas Karno mengatakan, hari ini merupakan rapat yang ke 5 membahas Pansus PDAM apakah akan tetap menjadi Perumda atau Perseroda.
“ Pekan depan kita akan rapat lagi, hanya saja sebelum rapat kita akan internal dahulu apakah akan diputuskan Perumda atau Perseroda bagi PDAM Surya Sembada Surabaya,” ujar Anas Karno kepada wartawan di Surabaya, Kamis (04/07/2024).
Ia menjelaskan, sampai saat ini belum final soal keputusan Pansus PDAM karena masih akan berlanjut pembahasannya. Dimana dalam pembahasan nanti semua anggota Pansus yang ada di Komisi B akan memberikan masukan, analisa, dan tafsir-tafsirnya masing-masing.
Anas Karno menerangkan, rapat hari ini juga dihadirkan ahli-ahli dan Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya yang memberikan masukan kepada Pansus.
“ Setelah ini kita rapat internal apakah kita putuskan PDAM Perumda atau Perseroda,” terang Anas Karno.
Dirinya kembali mengatakan, setelah kita putuskan apakah PDAM tetap Perumda atau Perseroda, pekan depan kita rapat kembali mulai membahas pasa per pasal.
Anas Karno kembali menambahkan, seluruh anggota Pansus memiliki tafsir yang saling berbeda, meski begitu nanti kita akan hasilkan bersama keputusannya dengan cara musyawarah mufata bukan voting.
Yang pasti, jelas politisi PDIP Surabaya ini, perubahan PDAM Surabaya dari Perumda atau menjadi Perseroda ruh nya adalah untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
“ Sekali lagi Raperda ini prinsipnya adalah untuk kepentingan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari PDAM,” pungkasnya. (trs)