Surabaya, Respublika – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Dra. EC. Hj. Pertiwi Ayu Krishna, SE., M.M menilai, sampai saat ini dari 3.000 gedung di Surabaya, hampir 95% atau sebanyak 2.700 gedung belum mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Untuk itu, Komisi A menyarankan Pemkot Surabaya agar kepengurusan SLF lebih cepat sebaiknya dikerjakan oleh banyak konsultan, tidak hanya satu konsultan saja.
“Sebetulnya untuk pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kota Surabaya tidak ada masalah. Asalkan dilakukan dengan baik. Justru disini ada kendala karena mungkin banyaknya bangunan atau pengusaha mal atau gedung tinggi yang harus mengantongi SLF tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (27/06/22).
Ia menambahkan, kepengurusan SLF jika diurus oleh satu konsultan saja imbasnya akan lama waktunya. Sebab setiap gedung itu berbeda permasalahannya dan jangan sampai ada yang mengarahkan hanya pada satu nama.
“Jangan sampai juga ada akhirnya yang di acc hanya penunjukan pada seseorang dalam tanda kutip sebenarnya kita sudah tahu ‘pemainnya’ siapa. Hal itu tidak dibenarkan,” ujar Legislator yang akrab disapa Bunda Ayu ini, Senin (27/6/2022)
Ketua Komisi A ini menyatakan akan mengkritisi betul, kalau memang orang tersebut yang melakukan itu. Ayu menyampaikan bahwa pihaknya sudah betul-betul membantu pemerintah kota dalam masukan APBD. Namun ternyata disana justru diarahkan untuk bermain.
“Nah disini kami akan kritisi lebih tajam lagi, dan kami akan cari tahu siapa konsultan SLF yang hanya satu orang saja,” tegas Ayu
Dia menyebutkan bahwa di Kota Surabaya itu banyak konsultan – konsultan yang pintar. Misalnya konsultan dari ITS.
“Saya saja mengantongi beberapa nama konsultan dari ITS yang sudah tersertivikasi bahwa dia betul-betul ahlinya tentang SLF. Bahkan mereka sudah pernah menyelesaikan pengurusan SLF baik itu di Gresik, Pasuruan, bahkan di Probolinggo, jadi para konsultan ini sudah berpengalaman urus SLF. Artinya bukan hanya satu orang itu yang dipaksakan ditunjuk sebagai yang ngurus SLF, yang pada akhirnya lambat. Sedangkan kita dewan itu sudah benar-benar membantu pemerintah kota supaya cepat. Percepatan itu seperti apa. Saya tidak mau juga sampai ada yang bermain di belakang kita,” terang Ayu.
Politisi asal Fraksi Partai Golkar ini kembali mengingatkan bahwa dewan ini punya fungsi pengawasan, tapi tidak mempersulit pengusaha dan mempermudah bagaimana caranya memperoleh perijinan tersebut.
“Solusinya jangan hanya ditunjuk satu orang konsultan saja, supaya cepat prosesnya,” pungkas Ayu.(trs)