Surabaya, Respublika – Komisi B DPRD Kota Surabaya menduga ada oknum dari manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) melakukan ancaman terhadap para tenan di lingkungan KBS, terkait keterlambatan pembayaran sewa stand.
Hal tersebut terungkap saat hearing antara Komisi B dengan Dirut KBS, Senin (27/06/22) di ruang Komisi B gedung DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi B, John Thamrun mengatakan, ada beberapa tenan yang berada di area KBS mengeluhkan soal biaya sewa stand. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 pendapatan para tenan turun drastis dampak dari tidak beroperasinya KBS saat ganas-ganasnya Covid-19.
“ Jadi secara ekonomi cukup berat bagi tenan, sehingga telat untuk membayar sewa stand ke KBS. Nah yang dilakukan oknum KBS bahwa telah melakukan penekanan, bahkan bisa dikatakan menjurus pada ancaman ke tenan-tenan yang ada di KBS, seharusnya tidak boleh dilakukan sikap seperti itu,” ujarnya di Surabaya, Senin (27/06/22).
Ia menambahkan, seyogyanya kebijakan-kebijakan perekonomian yang ada saat ini harusnya berpijak kepada UMKM di manapun, bukan hanya di area KBS saja.
“Ironisnya, oknum KBS malah melakukan tindakan yang menjurus kepada penekanan, ancaman terhadap tenan nya yang mayoritas pelaku UMKM, ini semestinya jangan sampai terjadi,” tegas politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Sebenarnya, kata John Thamrun, para tenan di KBS siap untuk membayar sewa stand. Namun, mungkin pembayaran ada yang dicicil, ada yang sedikit terlambat, tapi para tenan ada kesanggupan untuk membayar sewa stand ke KBS.
“Jadi kami minta pihak KBS jangan ada unsur pengancaman, tapi proses pembayaran para tenan secara prosedural tetap harus dijalankan. Jangan kemudian belum ada keputusan lantas melakukan ancaman kepada para tenan ini tidak boleh,” tutur John Thamrun.
Saat ditanya apakah perlu ada kebijakan relaksasi bayar sewa stand untuk meringankan para tenan KBS, John Thamrun mengatakan, soal relaksasi bayar sewa stand sepenuhnya adalah kebijakan dari manajemen KBS.
Tapi disisi lain, kata John Thamrun, KBS sendiri masih merugi dari sektor pendapatan. Jadi soal relaksasi itu harus dilihat dari berbagai sisi pertimbangannya.
“Jadi tidak bisa dipaksakan ada relaksasi bayar sewa stand saat kondisi keuangan KBS merugi. Tapi, bisa saja ada kebijakan relaksasi namun bukan dari segi besaran rupiahnya, namun dari sisi ritme pembayarannya,” pungkasnya.(trs)