Surabaya, newrespublika – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengatakan, kasus Bullying di Surabaya alami peningkatan 20 persen ditambah insiden yang baru saja terjadi di depan SMK Gloria 2 yang videonya viral di masyarakat.
Seperti diketahui, Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang.
“ Komisi D sudah memanggil pihak sekolah, Dispendik Jatim dan Dispendik Surabaya dalam rapat di komisi dan sudah di jelaskan, dimana ada sebuah kekerasan yang patut disayang itu terjadi. Dan kita bisa melihat kasus bullying di Surabaya itu hampi meningkat 20 persen, ini kita sayangkan,” ujar Abdul Ghoni MN kepada wartawan di Surabaya, Kamis (24/10/24).
Abdul Ghoni MN atau biasa disapa Cak Ghoni menjelaskan, Surabaya sudah meraih predikat kota layak anak ini harus kita jaga bersama-sama prestasi yang sudah kita capai ini.
Nah seperti insiden di SMK Gloria 2, kata Cak Ghoni, harus menjadi evaluasi bersama termasuk pihak kepolisian. Dirinya menekankan kepada DP3A Kota Surabaya, Dispendik, untuk memberikan atensi agar menjaga kota Surabaya ini dan jangan sampai tercoreng karena kita sudah predikat kota layak anak.
Insiden bullying di area sekitar SMK Gloria 2, tegas Cak Ghoni, mengecam keras perihal orang tua wali murid yang melakukan tindakan semena-mena, dan mungkin dari kaca mata hukum jelas itu tidak diperkenankan.
“ Kami di Komisi D mendorong kepada orang tua yang anaknya di bullying untuk memproses secara hukum, agar kedepan bisa mengedukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal sedemikian itu,” ungkap Cak Ghoni.
Sementara itu Kuasa hukum SMAK Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke mengatakan, jika pihaknya sangat menyesalkan adanya perbuatan premanisme, yang terjadi di depan sekolah dan disaksikan oleh para siswa dan juga orang tua siswa.
Sudiman menjelaskan jika pihaknya akan menempuh jalur hukum, atas peristiwa yang terjadi. Bahkan, pihaknya juga telah menyiapkan berkas-berkas, untuk dilaporkan ke Polres setempat
“Jalur hukum akan kita tindaklanjuti dan sudah kita siapkan. Untuk laporan secara resmi akan kita sampaikan pada hari Senin pekan depan tanggal 28 Oktober 2024 ke Polres. Kami juga sudah meminta kepada Kapolres, untuk beraudiensi kepada sejumlah orang tua murid yang resah,” tutup Sudirman. (trs)