Reses di Tegalsari, Anggota DPRD Kota Surabaya Hj. Enny Minarsih Disambati Soal Pengelolaan Pasar Hingga Permodalan UMKM

Reses di Tegalsari, Anggota DPRD Kota Surabaya Hj. Enny Minarsih Disambati Soal Pengelolaan Pasar Hingga Permodalan UMKM

Surabaya, newrespublika – Masa Reses kesatu tahun sidang kesatu dimanfaatkan anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS Hj. Enny Minarsih untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya.

Reses dilakukan hari selasa (29/10/24), Enny Minarsih bersama ratusan warga di wilayah Tegalsari, Surabaya.

Reses diikuti oleh pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, dan juga pengurus ormas keagamaan.

Dalam reses tersebut, Enny Minarsih meminta kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasi atau uneg-uneg yang mereka temukan dan rasakan di lapangan. Kemudian aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke pemkot surabaya.

” Warga antusias dengan reses yg diadakan di wilayah mereka, dan langsung menyampaikan aspirasi nya kepada kami sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS,” ujar Enny Minarsih di Tegalsari, Selasa malam (29/10/24).

Ia menambahkan, warga menanyakan pengelolaan pasar pagi yang terkadang bagi warga lain para pengguna jalan merasa terganggu padahal tidak secara langsung mendapatkan keuntungam dari kegiatan tersebut, selain tambahan kas buat kampung.

H. Enny Minarsih menjawab setiap wilayah ada permasalahan yang khas dan menjadi tanggung jawab semua warga, untuk menjaga keguyuban dan gotong royong agar saling memudahkan.

Setidaknya, kata Enny, ketika dikomunikasikan, separuh masalah sudah selesai. Hanya perlu perdampingan untuk menyampaikan ke institusi terkait untuk bisa membantu memudahkan hajat hidup masyarakat.

Sambatan warga yang lain terkait UMKM, yaitu sulit nya pengajuan peminjaman modal usaha. Mulai dari persyaratan yang njelimet, proses pinjaman yang lama hingga pembayaran anggsuran yang tinggi.

Jawaban Enny minarsih, terkait UMKM, salah satu penopangnya adalah permodalan yang mudah.

” Pemkot Surabaya melalui BPR SAU memiliki program bagi kelompok usaha bersama (KUBE) dengan sistem tanggung renteng. Pembiayaan didapatkan senilai 2 juta per orang. Ketua kelompok bertanggung jawab untuk mengawal pengembalian modal sesuai kesepakatan.” pungkasnya. (trs)