Surabaya, Respublika – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya memberikan catatan kinerja kepada Lurah se Surabaya, tergetnya agar layanan publik dilayani secara cepat, tepat, efisien, dan tidak bertele-tele.
Hal ini terungkap usai hearing antara Komisi A dengan seluruh Lurah di Surabaya, Jumat (01/07/22) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya.
Hj. Camelia Habiba, SE Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya memberi penilaian kepada seluruh Lurah, Pertama, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kompetensi SDM yang diterjunkan kepada Kelurahan dan Kecamatan.
Kedua, untuk rekrutmen outsourcing (OS) ini harus diambil alih oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Jadi ketika rekrutmen tenaga OS itu hanya dilakukan lewat satu pintu yaitu melalui BKD.
“Caranya, setiap OPD, Kecamatan, Kelurahan yang akan merekrut OS itu harus mengirim surat ke BKD sehingga bisa terpantau oleh BKD baik kinerjanya, SDM nya secara person to person,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (01/06/22).
Selain itu, tambah politisi muda PKB Kota Surabaya ini, kami menemukan masih ada beberapa Kelurahan dan Surabaya yang belum memiliki Faskes atau Fasilitas Kesehatan, seperti Puskesmas.
Jadi, kata Camelia Habiba, pernah ada satu Kelurahan nol kasus penyakit misalnya Demam Berdarah Dengue (DBD), usut punya usut ternyata di Kelurahan tersebut tidak ada Puskesmas yang membuat warganya periksa kesehatan di Kelurahan lain.
Habiba menegaskan, ini ironis dimana Surabaya kota besar seperti ini masih ada warga yang kesulitan akses kesehatan. Yang lebih tragis lagi hampir 25 Kelurahan tidak memiliki fasilitas pendidikan seperti, SMP Negeri.
Sehingga, jelas Habiba, saat PPDB jadi kacau yang membuat warga harus mencari calo pendidikan yang bisa membantu agar bisa sekolah di SMP Negeri, ini pun warga harus mengeluarkan isi kantong yang tidak begitu murah.
“Nah ini menjadi catatan evaluasi dari Komisi A ke seluruh Lurah di Surabaya,” tegasnya.
Lebih lanjut Camelia Habiba mengatakan, usai hearing dengan Lurah se Surabaya kami akan melaporkan ke Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, bahwa masih banyak Kelurahan yang belum bisa memiliki fasilitas SMP Negeri, dan juga Fasilitas Kesehatan.
“Jadi selama ini kendala layanan publik di tingkat Kelurahan adalah kelemahan sistem, yaitu belum ada sistem komunikasi antara Lurah dengan OPD-OPD terkait. Oleh karena itu birokrasi ini yang harus kita potong sehingga layanan publik bisa cepat terlayani,” pungkasnya.(trs)