Surabaya, Respublika – Kinerja Lurah se Surabaya dinilai Komisi A DPRD Kota Surabaya masih jauh dari maksimal, utamanya di sektor layanan publik. Ini terungkap saat 154 Lurah dipanggil Komisi A untuk sharing, demi kemajuan kinerja para Lurah dalam hearing di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Jumat (01/07/22).
Sebelumnya, Komisi A sudah memanggil 31 Camat di Surabaya membahas persoalan yang sama.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i mengatakan, pemanggilan para Lurah se Surabaya ini bagian dari evaluasi LKPJ tahun 2021, dan kami melihat serapan anggaran nya masih relatif sangat kecil, yaitu hanya 30% saja serapannya.
Ia menerangkan, yang banyak tidak terserap itu adalah dana Kelurahan, Sarana dan Prasarana, dan kami melihat itu bukan kesalahan Lurah, tapi lebih kepada banyak kebijakan Pemkot Surabaya misalnya Perwali nya belum jelas sehingga Lurah tidak berani mengeksekusi anggaran. Ditambah tahun lalu Covid-19 masih tinggi.
“Terpenting, Kelurahan sebagai front liner atau ujung pelayanan masyarakat dibawah harus sering-sering mendengar denyut nadi warga nya. Jangan sampai ada warganya yang tidak bisa makan, tidak bisa sekolah, ini Lurah harus tahu lebih dahulu,” ujarnya, Jumat (01/07/22).
Imam Syafi’i menceritakan, saat hearing ada salah satu Lurah yang mengakui tidak maksimal melayani masyarakat karena selama ini Lurah tidak bisa nge push ke Dinas atau OPD terkait.
Ada juga Lurah yang mengeluhkan, ternyata kompetensi stafnya banyak yang kurang dalam tugas-tugas di Kelurahan nya. Selain itu, ada Kelurahan yang tidak memiliki Puskesmas, sehingga saat warganya ingin berobat beralih ke Kelurahan lain jadi ongkos nya lebih mahal.
“Keluhan dan kendala seperti ini nanti akan kita sampaikan, baik rapat dengan OPD maupun rapat di Badan Anggaran. Jadi Lurah itu bisa maksimal menjalankan fungsinya,” tegas politisi Partai Nasdem kota Surabaya ini.
Imam Syafi’i meminta kepala Lurah jangan cuma kerja dibelakang meja, tapi harus rajin turun gunung ke masyarakat melihat apa yang terjadi di warganya.
“Lurah itu kan punya kaki tangan seperti RW dan RT, nah harusnya Lurah lebih tahu apa yang terjadi di masyarakat,” tegas Imam Syafi’i
Dirinya mengakui, kinerja baik Kecamatan maupun Kelurahan serapan anggaran nya masih minim, Kecamatan hanya 50% dan Kelurahan Cuma 30%, dan yang ironisnya lebih banyak kepada permakanan.
Untuk itu, kata Imam Syafi’i, baik rapat dengan OPD maupun Banggar Dewan, Komisi A mendesak agar dana Kelurahan secepatnya segera direalisasikan, payung hukumnya segera dibuat agar dana Kelurahan yang besarnya 5% dari APBD betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Soal nilai nya, Anda bisa hitung dari 154 Kelurahan per Kelurahan dapat 5% dari APBD Kota Surabaya, dah hitung saja sendiri ya,” pungkanya.(trs)