Surabaya, newrespublika – Guna mempercepat penerapan digitalisasi transaksi antar daerah, Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kamis (07/11/24) di Dyandra Convention Center Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) 2024.
Rakorpusda ini juga dalam rangka melaksanakan amanat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021, selain itu juga menindaklanjuti arah kebijakan Presiden dan Menko Perekonomian saat Rakornas 2024.
Dalam sambutannya, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, M Noor Nugroho menyampaikan, kebijakan satuan tugas percepatan digitalisasi daerah diharapkan mendorong transaksi elektronik keuangan daerah.
Rakorpusda 2024 yang mengusung tema Digitalisasi Transaksi Pemda, tambah M. Noor, untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah ini, mendorong Pemda dalam meningkatkan transaksi elektronik keuangan daerah.
“Untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah, meningkatkan tata kelola, serta meningkatkan pengelolaan untuk kesehatan fiskal,” ujar Noor di Surabaya, Kamis (07/11/24).
Ia menjelaskan, Rakorpusda 2024 ini bertujuan untuk melaksanakan amanat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021. Selain itu, juga menindaklanjuti arah kebijakan Presiden dan Menko Perekonomian saat Rakornas 2024.
“Kemudian, juga penyusunan program kerja untuk tahun 2025, serta meningkatkan koordinasi antar satgas P2DD pusat dan daerah,” terangnya.
Noor menerangkan, skor Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) wilayah Jawa semester I 2024 mencapai 95,5 persen. Jumlah ini meningkat 0,4 persen dibandingkan sebelumnya.
“Kabar baiknya, seluruh Pemda di Jawa sudah tergolong kategori digital. Khusus di wilayah Jawa Timur, rata-rata ETPD sebesar 95,4 persen atau meningkat 0,2 persen dibandingkan periode sebelumnya. Ini didukung aspek realisasi pada penggunaan kanal digital,” ungkap Noor.
Ia kembali mengatakan, penetrasi QRIS di wilayah Jawa juga berjalan baik. Hingga September 2024, jumlah merchant QRIS di Jawa mencapai 23,2 merchant. Akumulasi transaksi mencapai Rp 344 triliun yang digunakan 35,6 juta pengguna.
“Sedangkan di Jatim, merchant QRIS mencapai 3,93 juta merchant. Didominasi merchant usaha mikro sekitar 63 persen. Akumulasi transaksinya mencapai 38,8 triliun digunakan 7,8 juta pengguna,” pungkasnya. (trs)