Surabaya, newrespublika – Program nasional Makan Siang Gratis yang saat ini diganti menjadi Makan Siang Bergizi (MBG) menjadi wajib bagi semua pemerintah daerah dengan alokasi sharing anggaran, antara pusat dan daerah.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengalokasikan prognas (Program Nasional) MBG didalam APBN 2025 sebesar Rp71 triliun, dengan dibantu pemda sesuai kekuatan APBD masing-masing daerah guna mensukseskan prognas tersebut.
Sementara di Surabaya, untuk MBG dialokasikan 10% dari APBD Kota Surabaya. APBD Kota Surabaya untuk 2025 mencapai Rp10,3 triliun, di share 10% saja untuk program MBG menjadi sebesar Rp1 triliun.
“ Nah, alokasi anggaran MBG Rp1 triliun jika melibatkan UMKM lokal maka UMKM kita akan maju,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko di Surabaya, Kamis (21/11/24).
Dirinya menekankan pentingnya melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pelaksanaan program Makan Siang Bergizi (MGB) sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia menilai keterlibatan UMKM lebih mudah dalam hal pengawasan dibandingkan konsep dapur induk.
“Kalau dapur induk harus menangani jumlah besar, distribusinya akan sulit, terutama untuk sekolah-sekolah yang lokasinya terpencil. Justru kalau UMKM dilibatkan, misalnya satu UMKM menangani satu atau dua sekolah, kualitas dan distribusi akan lebih maksimal,” jelas Yona.
Ia juga mengingatkan bahwa program ini bukanlah program tanggap bencana, melainkan upaya untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak sekolah.
“Program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak sekolah. Jadi, pola distribusinya harus benar-benar diperhatikan,” kata politisi Gerindra ini.
Agar pelaku UMKM dapat berkontribusi optimal, Yona mengusulkan agar Pemkot memberikan persyaratan tertentu. Salah satunya adalah memastikan UMKM yang terlibat memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjamin kualitas dan legalitas produk.
“Kami mendorong agar pelaku UMKM yang terlibat harus memiliki sertifikasi halal. Jangan sampai ada UMKM rumahan yang belum memenuhi standar dan malah menyulitkan program ini,” tegasnya.
Dia juga menyarankan agar pemerintah memberikan pembatasan kuota kepada setiap UMKM. Sehingga pengawasan kualitas makanan menjadi lebih mudah dilakukan oleh Pemkot dan DPRD.
“Dengan pembatasan kuota, pengawasan terhadap kualitas produk dan distribusi makanan akan lebih mudah dilakukan,” katanya.
Yona melihat program ini sebagai peluang untuk membangkitkan UMKM yang saat ini banyak menghadapi kesulitan. Dia berharap Pemkot dapat menjadikan program MGB sebagai langkah strategis untuk membantu UMKM bertahan dan berkembang.
“Banyak UMKM, terutama di sektor makanan dan minuman, yang sulit bertahan di platform digital. Dengan program ini, pemerintah bisa hadir membantu mereka agar tetap survive,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, Yona berharap program MGB di Surabaya bisa berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif, baik bagi anak-anak sekolah maupun para pelaku UMKM di kota ini.
“Libatkan UMKM, berikan pembatasan yang jelas, dan pastikan program ini berjalan tepat sasaran. Itu yang harus kita dorong,” pungkasnya. (trs)