Juru Kunci Makam Taman Bungkul Harap Pemkot Surabaya Kembalikan Marwah sebagai Cagar Budaya

Juru Kunci Makam Taman Bungkul Harap Pemkot Surabaya Kembalikan Marwah sebagai Cagar Budaya

Surabaya, newrespublika – Polemik cagar budaya makam keramat di kawasan Taman Bungkul terus bergulir, hal ini terlihat dari beberapa kelompok warga yang mengklaim memiliki hak untuk mengelola makam yang ada didalam Taman Bungkul.

Hal tersebut terungkap saat warga dan juru kunci makam Mbah Bungkul rapar dengan beberapa dinas terkait di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya, Rabu (04/12/24).

Usai rapat kepada wartawan, Ketua Yayasan Bungkul , Iwan mengatakan, sebagai ketua Yayasan yang merasa sebagai ahli waris itu ingin mengembalikan cagar budaya yang ada di makam taman bungkul.

“ Kami hanya minta Pemkot Surabaya kembalikan marwah makam sebagai cagar budaya, itu saja,” ujar Iwan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/12/24).

Sementara itu Ketua Komisi D, Dr. Akmarawita Kadir menerangkan, jadi intinya mengembalikan Marwah daripada cagar budaya yang ada di makam bungkul ini karena memang merupakan cagar budaya.

Akmarawita menegaskan, Undang-Undang cagar budaya bungkul memang ada dan sudah diakui oleh UNESCO, maka dari pada itu harusnya cagar budaya dipertahankan.

” Cagar budaya memang ada undang-undang perlindungan cagar budaya. Jadi tidak boleh menambah mengurangi dan sebagainya ini menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Politisi Golkar ini.(trs)