Surabaya, newrespublika – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) PT YEKAPE dari Persero menjadi Perseroda terus digodok di Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Diharapkan dengan transformasi menjadi Perseroda, lini bisnis YEKAPE semakin gemilang dan moncer. Dampaknya, BUMD di sektor properti milik Pemkot Surabaya ini bisa menyumbang deviden ke Pemkot sebagai pemegang saham mayoritas bisa lebih tinggi lagi.
“ Karena dengan berubahnya PT Yekape menjadi Perseroda, tentu bisa menjadi harapan Baru untuk mengungkit pendapatan dengan Struktur yang kuat, SDM yang profesional dan regulasi yang mendukung terhadap tata kelola PT Yekape,” ujar Aning Rahmawati, Wakil Ketua Pansus Raperda Perseroda Yekape di Surabaya, Sabtu (07/12/24).
Ia menambahkan, setelah semua sahamnya dimiliki oleh pemkot, Yekape bisa menyerahkan dividen kisaran 17,3 M. Rasanya potensi masih terlalu besar untuk bisa didongkrak. Mengingat bisnis properti saat ini mengalami pertumbuhan positif dan akan terus berkembang.
“ Bahkan banyak ahli yang memprediksi bisnis properti bangkit pada 2025/2029,” jelas Aning Rahmawati anggota dewan dua periode dari PKS Surabaya ini.
Politisi perempuan PKS ini sangat optimis akan bisa mendongkrak pendapatan lebih optimal dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena dari sisi Aset Yekape seluas 200 ha sebagian besarnya juga belum dibangun.
“Dengan nilai total Aset 364 M yang harga perolehannya tahun ’90 an, tentunya jika di apraisal dangan harga perolehan tahun ini akan jauh lebih besar.” jelasnya.
Sehingga, kata Aning, Pansus Yekape mendorong rencana bisnis (renbis) Yekape 2022/2027 di ubah secara signifikan, karena kalau menurut renbis yang ada deviden rencana yang akan distorsi tahun 2027 hanya 45 M.
“Ini terlalu kecil untuk sekelas Yekape. Apalagi nanti Raperda Perseroda yang sedang digodok berpeluang besar mendukung pertumbuhan pesat yekape,” pungkasnya. (trs)