Surabaya, newrespublika – Merespon laporan warga penghuni Apartemen Bale Hinggil (ABH), Komisi C DPRD Surabaya meminta kepada pengelola ABH untuk membuka akses sementara sampai ada kesepakatan negosiasi pembayaran Iuran Pengelolaan terbaru.
Hal ini terungkap saat hearing antara penghuni ABH di Komisi C, Rabu (11/12/2024).
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan meminta kepada manajemen pengelola ABH agar memiliki rasa kemanusiaan, karena tak sedikit warga penghuni yang berusia lanjut.
“Kami berharap pengelola memiliki rasa kemanusiaan. Bayangkan ada nenek usia 70 tahun tinggal di lantai 16, kesulitan naik. Belum lagi bila ada risiko orang sakit, yang keluarganya membutuhkan akses cepat,” pinta Eri kepada media ini usai hearing berlangsung. Rabu (11/12/2024)
Eri Irawan menambahkan, ada sekitar 100 warga diblokir akses liftnya karena tidak menyepakati kenaikan service charge/IPL secara sepihak. Kasihan. Masak harus naik tangga tinggi,” tambahnya.
Politisi muda PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa dari hasil rapat dengar pendapat dengan warga penghuni ABH, didapatkan berbagai fakta yang perlu ditindaklanjuti oleh legislastif sebagai bagian dari layanan kepada rakyat.
“Terkait PBB misalnya, ternyata telat bayar dan menunggak hingga di atas Rp.5 Miliar. Selain itu, warga juga belum menerima AJB serta tanda hak milik, padahal sudah bertahun-tahun telah melunasi,” ujarnya.
Eri mengatakan jika pihaknya juga mendapatkan laporan dari warga penghuni ABH, bahwa ternyata sertifikasi SLF yang menyangkut soal keamanan penghuni Gedung apartemen baru diurus setelah warga menempati selama beberapa tahun.
“SLF di sana juga baru terbit tahun 2023. Sampai sekarang pertelaan belum selesai. Dampak lanjutannya panjang, salah satunya P3SRS belum terbentuk,” tandasnya.
Oleh karenanya, Eri berharap agar dinas terkait yakni DPRKPP bisa meningkatkan tugas dan fungsinya dalam hal pengawasan. “DPRKPP harus memperkuat fungsi pengawasan. Harus lebih greget lagi. Jangan normative,” tuturnya.
Selain itu, Komisi C juga meminta kepada Bapenda Surabaya untuk memberikan teguran keras tertulis terkait tunggakan PBB yang belum dibayarkan, karena warga penghuni mengaku telah membayar lunas.
Sampai berita ini dilansir, media ini belum berhasil mendapatkan keterangan (konfirmasi/klarifikasi) dari pihak manajemen pengelola Apartemen Bale Hinggil. (trs)