Pansus Ekonomi Kreatif DPRD Kota Surabaya Terbuka Saran dari Pelaku Usaha

Pansus Ekonomi Kreatif DPRD Kota Surabaya Terbuka Saran dari Pelaku Usaha

Surabaya, newrespublika – Panitia Khusus Pansus Raperda Ekonomi Kratif (Pansus Ekraf) DPRD Kota Surabaya siap menerima masukan, saran, langsung dari para pelaku usaha ekonomi kreatif.

Ketua Pansus Ekonomi Kreatif DPRD Kota Surabaya, Hj. Enny Minarsih mengatakan, saat ini Raperda Ekonomi Kreatif sedang digodok di Komisi B DPRD Kota Surabaya yang nanti akan menjadi Perda. Untuk itu kami di Pansus dengan terbuka menerima masukan maupun saran dari pelaku usaha ekonomi kreatif, selama proses pembahasan.

Contohnya, tambah Enny Minarsih, pelaku usaha yang bergerak di bidang Digital Creative GADO Indonesia memberikan masukan positif untuk Pansus, agar semua yang berkaitan dengan pelaku usaha ini bisa di dukung pemerintah daerah dengan regulasi yang ada.

“ Kami sangat berterima kasih atas masukan yang disampaikan oleh GADO Indonesia. Ini menunjukkan bahwa pelaku ekonomi kreatif tidak hanya ingin berkembang sendiri, tetapi juga ingin berkontribusi dalam membangun Surabaya sebagai pusat ekonomi kreatif nasional,” ujar Hj. Enny Minarsih saat di Surabaya, Rabu (11/12/2024).

Politisi PKS Kota Surabaya ini menambahkan, Pansus untuk memastikan Raperda ini menjadi landasan yang kokoh bagi perkembangan ekonomi kreatif di Surabaya.

” Pansus berkomitmen untuk terus mendengar aspirasi masyarakat, terutama mereka yang terjun langsung di sektor ekonomi kreatif, agar Raperda ini benar-benar mampu membawa dampak positif bagi semua pelaku usaha ekonomi kreatif,” tutur Enny Minarsih yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini.

Enny Minarsih kembali mengatakan, Pansus Rapersa Ekonomi Kreatif menyambut baik masukan dari GADO Indonesia, dan mengapresiasi kepedulian pelaku industri terhadap pembentukan regulasi yang progresif.

Sementara itu Yasser M. Abror, Founder dan COO GADO Indonesia menyampaikan sejumlah masukan strategis agar Raperda tersebut dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, khususnya para pelaku ekonomi kreatif di kota Surabaya.

Raperda ini, kata Yasser, merupakan langkah penting untuk mendukung kemajuan ekonomi kreatif di Surabaya.

” Kami berharap aturan yang akan disahkan nantinya dapat menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi, akses pasar yang lebih luas, dan perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif, termasuk dalam hal hak kekayaan intelektual,” ujar Yasser M. Abror.

Lebih lanjut, Yasser menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri kreatif.

” Kami juga mengusulkan adanya forum komunikasi yang berkelanjutan antara pelaku kreatif dan pemerintah, sehingga kebijakan yang dihasilkan selalu relevan dan dapat menjawab tantangan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif,” pungkas Yasser. (trs)