Surabaya, newrespublika – Munculnya wacana dana zakat digunakan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat pemerhati sosial dari Areknom Suroboyo angkat bicara.
Menurut mas Rizki, Pemerhati Sosial, Areknom Suroboyo kurang tepat penggunaan nya.
“Dana zakat secara penggunaan sudah ada aturan dan ketentuan nya, salah satu nya terkait sasaran penerimanya,” ujar Mas Rizki di Surabaya, Minggu (19/01/2025).
Ia menjelaskan, secara sasaran, zakat diperuntukkan bagi 8 asnaf (golongan) penerima zakat. “Sasaran pengguna zakat itu 8 asnaf zakat, sementara sasaran makan bergizi itu untuk semua anak sekolah, tidak semua anak sekolah masuk dalam 8 asnaf penerima zakat,” tegas Mas Rizki, founder Areknom Suroboyo.
Dirinya menjelaskan, delapan asnaf zakat adalah golongan orang-orang yang berhak menerima zakat. Delapan asnaf ini tercantum dalam Surat At-Taubah ayat 60.
Delapan asnaf zakat adalah:
• Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan primer.
• Miskin: Orang yang memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar
• Amil: Orang yang mengurus zakat, mulai dari penerimaan hingga penyalurannya.
• Mualaf: Orang yang baru memeluk agama Islam.
• Riqab: Orang yang terbelenggu atau tertindas oleh orang atau kelompok lain.
• Gharim: Orang yang terjerat utang karena bertahan hidup.
• Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti berdakwah atau berjihad.
• Ibnu Sabil: Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan ketaatan kepada Allah.
Terakhir Menurut mas Rizki, perlu cara inovatif dan kreatif dari pemerintah dalam mencari sumber dana buat program makan bergizi gratis. Sumber dana nya diupayakan kalau bisa tanpa harus membebani rakyat kecil.
“Perlu cara inovatif dan kreatif dari pemerintah dalam mencari sumber dana buat program MBG, diupayakan tanpa harus mebebani rakyat kecil,” tutup Mas Rizki. (trs)