Pansus Perseroda Selesai, Komisi B Cek RPH Banjar Sugihan

Pansus Perseroda Selesai, Komisi B Cek RPH Banjar Sugihan

Surabaya, newrespublika – Memastikan produksi dan layanan Rumah Potong Hewan (RPH) Banjar Sugihan maksimal, Komisi B mengecek langsung RPH khusus babi, Senin (20/01/2025).

Ketua Komisi B, Muhammad Faridz Afif mengatakan, pengecekan RPH Banjarsugihan jadi yang pertama ini adalah latar belakang setelah pansus RPH selesai. Yang mana PD menjadi perseroda.

“ Setelah kita putuskan bersama pansus selesai, kita ngecek ke lokasi-lokasi di mana titik wilayah-wilayah pemotongannya RPH.
Yang mana ini baru babi, bulan depan nanti kita ke RPH unggas di Lidah Kulon, bulan depannya lagi nanti ke Tambak Osowilangun yang sapi, yang baru. Semua sudah dibangun dan proses pembangunan sudah 50% RPH unggas sama sapi,” ujar M. Faridz Afif di Banjarsugihan, Senin (20/01/2025).

Afif menambahkan, makanya kami nggak ke sana dulu RPH unggas dan sapi, tapi melihat sini dulu sudah selesai yaitu, RPH babi Banjarsugihan. Tinggal nanti kita akan melihat tentang pelimpan aset ini kepada RPH supaya statusnya jelas.

“ Dan Alhamdulillah kami cek ke lokasi ini sudah bagus semuanya. Tinggal nanti ada perbaikan-perbaikan sedikit-sedikit yang harus kita usulkan bersama di Komisi B,” terang politisi PKB Surabaya ini.

Sementara itu Anggota Komisi B, Budi Leksono, mengingatkan bahwa pengelolaan IPAL harus optimal untuk mencegah dampak lingkungan yang merugikan warga. Ia menegaskan agar pengelolaan limbah babi tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Fasilitas IPAL di Banjar Sugihan dinilai sudah memadai, tetapi tetap perlu perhatian lebih untuk memastikan hasil akhir limbah aman dan bermanfaat,” kata Bulek, panggilan akrab Budi Leksono.

Dari sisi operasional, Bulek meminta jaminan pengelolaan limbah yang baik agar tidak menimbulkan permasalahan sosial. Transformasi RPH menjadi Perseroda diharapkan membawa dampak positif dalam pengelolaan bisnis.

Dengan status baru ini, kata Bulek, layanan RPH tidak hanya ditingkatkan dari sisi teknis, tetapi juga dioptimalkan untuk memberikan keuntungan bagi kota Surabaya. Semua upaya ini bertujuan agar RPH dapat menjadi model pengelolaan rumah potong hewan yang profesional dan ramah lingkungan.

Ditempat yang sama Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan, bahwa pihaknya terus berbenah meski terhambat aturan penyerahan aset dari BPKAD. Kami juga mengundang Komisi B meninjau RPU unggas di Lakarsantri dan persiapan RPH sapi di Osowilangun. (trs)