Pemkot Bangun 5.884 Unit PJU di 2025, Aning Rahmawati: Memang Sudah Prioritas

Pemkot Bangun 5.884 Unit PJU di 2025, Aning Rahmawati: Memang Sudah Prioritas

Surabaya, newrespublika – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pemasangan 5.884 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang tahun 2025 di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemkot dalam menyediakan fasilitas penerangan yang layak bagi seluruh warga.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati menilai, jadi memang untuk PJU ini betul-betul prioritas program kota Surabaya, karena pengajuannya luar biasa.

“ Dan dari evaluasi 2024 kemarin untuk pemasangan PJU ini memang sangat luar biasa, karena dari target 5.700 tercapai 10.000 pemasangan PJU. Jadi melampaui terget yaitu, 133 persen ketercapaiannya,” ujar Aning Rahmawati di Surabaya, Rabu (26/02/2025).

Sementara untuk antrian di 2025 sendiri, tambah Aning Rahmawati, itu ada 5.700 titik yang memang masuk dan itu memang sudah berdasarkan seluruh pengajuan dari kelurahan, dari kecamatan, RT, RW itu sudah masuk di aplikasinya pemerintah kota.

Aning menjelaskan, kalau melihat hasil dari 2024 kemarin saya optimis karena dari 7.500 titik tercapai 133 persen. Dan memang pemasangan PJU ini agar seluruh kampung di Surabaya terang benderang.

Terkait anggaran PJU, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya ini mengatakan cukup besar, ini dilihat untuk pembayaran listrik PJU saja Pemkot Surabaya merogoh kocek sebesar Rp 138 miliar di tahuj 2024.

“ Saya optimis di 2025 pemasangan 5.884 unit PJU akan tercapai,” ungkap Aning Rahmawati.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengungkapkan bahwa pemasangan lampu PJU terus digalakkan di berbagai wilayah Surabaya agar setiap kawasan mendapatkan fasilitas penerangan yang merata.

“Tahun ini, targetnya sekitar 3.000 hingga 5.884 unit lampu PJU akan dipasang di seluruh kawasan Kota Surabaya,” ujar Tundjung.

Menurutnya, target pemasangan PJU didasarkan pada pemetaan dan permintaan warga melalui berbagai mekanisme. Seperti di antaranya melalui usulan surat, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), berita acara infrastruktur, serta pokok pikiran (Pokir) dari masyarakat.

“ Meski demikian, angka tersebut berpotensi bertambah mengingat banyaknya permintaan yang masuk,” tutup Tundjung. (trs)