Surabaya, newrespublika – Proyek pembangunan yang dilakukan Patra Jasa di eks hotel Singgasana Gunungsari mendapat protes keras dari warga.
Warga menilai pihak kontraktor belum melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar proyek, sehingga ketika terjadi hujan kampung disekitar Gunungsari banjir. Belum lagi soal debu, kebisingan yang menganggu warga.
Mendapat laporan warga, Wakil Ketua DPRD Arif Fahtoni bersama anggota Komisi C, Achmad Nurdjayanto menggelar pertemuan segitiga antara warga, kontraktor, dan pihak Kelurahan Gunungsari di Kantor Kelurahan, Jumat (28/02/2025).
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Golkar, Achmad Nurdjayanto mengatakan, atas laporan warga Gunungsari terhadap proyek Patra Jasa kami lakukan mediasi, dimana ada pembangunan proyek yang dirasa memberatkan atau merugikan sebagian warga.
“ Kami di sini memfasilitasi keluhan warga dengan kontraktor. Alhamdulillah hari ini kita ketemu titik terang, bahwasanya kontraktor berkomitmen melakukan perluasan bagi warga terdampak ketika proyek ini berlangsung nantinya,” ujar Achmad Nurdjayanto di Kantor Kelurahan Gunungsari, Jumat (28/02/2025).
Ia menambahkan, tadi keluhan-keluhan kecil seperti misalnya kabut atau debu proyek di rumah dan sebagainya itu sudah dilakukan solusinya.
“ Tapi kami minta juga mitigasi secara keseluruhan, agar dampak-dampak turunan lainnya saat proyek itu berjalan dapat diminalisir,” tegas politisi Partai Golkar Surabaya ini.
Hanya saja, kata Achmad, sebenarnya sudah berproses, ini kan juga belum dilakukan pengerjaan cuma masih dalam proses untuk persiapan pengerjaan menunggu izinnya berlangsung.
Yang pasti, tegas Achmad, persoalan warga Gunungsari kami akan mengawasi untuk 2 minggu ke depan, bagaimana progres dan etika baik dari kontraktor PT Nindya Karya ini.
“ Jika ada keluhan lagi dari masyarakat ya kami akan datang lagi ke sini, kalau tetap tidak diindahkan ya kami panggil ke DPRD Surabaya,” ungkap Achmad.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menekankan kepada Kontraktor Nindya Karya agar terlebih dahulu sosialisasi ke warga sekitar proyek, sebelum pembangunan tiang pancang dan lain-lainnya berjalan.
“ Terutama rumah warga yang radiusnya sangat dekat dengan proyek, kontraktor harus bertanggung jawab jika misal rumah warga ada yang retak akibat proyek di eks hotel Singgasana ini,” tutup Arif Fathoni. (trs)