Surabaya, Respublika – Komisi C DPRD Kota Surabaya memperkirakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya bisa tembus triliun rupiah hanya dari sektor pengelolaan aset daerah, hal ini jika dikelola dengan baik.
Anggota Komisi C, Buchori Imron mengatakan, banyak aset milik Pemkot Surabaya berupa lahan yang belum diberdayakan untuk meningkatkan PAD.
“Ini karena kami lihat jajaran bawahannya seperti Camat, Lurah, belum memetakan mana saja aset Pemkot Surabaya yang belum dikelola Pemkot. Jika dikelola dengan baik, PAD Kota Surabaya bukan hanya ratusan miliar tapi bisa triliunan rupiah, ini dari sektor aset saja,” ujarnya di Surabaya (12/07/22).
Politisi gaek PPP Kota Surabaya ini, Buchori Imron menjelaskan, aparatur Pemkot Surabaya seperti Camat dan Lurah seharusnya berkinerja dengan baik dengan memetakan lahan-lahan yang merupakan aset Pemkot, untuk dikembalikan fungsinya.
“Banyak aset Pemkot Surabaya yang dipakai pihak lain berupa persewaan lahan yang dikerjakan oleh mafia-mafia tanah,” tegas Buchori Imron.
Ia menambahkan, jika aset Pemkot Surabaya dikelola dengan baik tentu akan meningkatkan pendapatan daerah. Sebaliknya, jika aset berupa lahan dibiarkan saja dikuasai pihak lain, maka yang dirugikan adalah Pemkot Surabaya karena tidak bisa mendapatkan PAD, juga orang lain yang sudah menyewa lahan.
“Yang gemuk malah mafia-mafia lahan, kan banyak itu mafia berkeliaran dan diduga bekerja dengan pihak-pihak tertentu untuk menguasai lahan aset Pemkot Surabaya yang menganggur,” tuturnya.
Buchori Imron mendesak Pemkot Surabaya segera mengoptimalkan aset-aset daerahnya yang kini masih banyak dikuasai orang lain, baik dikuasai secara personal bahkan instansi.
Sementara disatu sisi, Buchori Imron memberikan apresiasi kepada Walikota Eri Cahyadi yang gencar memanfaatkan lahan BTKD (Bekas Tanah Kas Desa) yang diberdayakan menjadi program Rumah Padat Karya.
Dengan program tersebut, tambah Buchori Imron, Walikota menargetkan pendapatan 4 juta per orang dari hasil usahanya di program Rumah Padat Karya.
“Cuma kami minta program Rumah Padat Karya jangan hanya seremonial saja, harus ada pendampingan terus menerus dari Pemkot Surabaya, sampai usaha warga tersebut berhasil secara mandiri ekonomi, “ pungkasnya. (trs)