Surabaya, Respublika – Guna mencegah aksi ajang fashion di jalan raya, Komisi D DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya agar lebih aktif lagi mensosialisasikan fungsi ruang terbuka publik.
“Ruang terbuka publik sudah banyak di Surabaya, hanya saja Pemkot minim sosialisasi. Dampaknya, marak kreatifitas anak muda yang mengaktualisasikan dirinya di jalan-jalan seperti, Tunjungan Fashion Week,” ujar anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Hari Santosa di Surabaya, Kamis (28/07/22).
Politisi Partai Nasdem Surabaya menambahkan, Tunjungan Fashion Week yang digelar di Jalan Tunjungan itu bukan pada tempatnya.
Mengapa, kata Hari Santosa, apapun bentuk kegiatannya jika itu dilakukan di jalan raya sudah pasti akan menimbulkan kemacetan. Masyarakat akan melihat aksi fashion di jalan, sehingga banyak warga yang menumpuk di jalan dan mengakibatkan atau mengganggu pengguna jalan.
“Kegiatan tersebut boleh, dengan catatan Pemkot Surabaya harus menyiapkan lahan untuk bisa membantu kegiatan mereka agar tidak mengganggu aktifitas pengguna jalan yang lainnya,” tegas Hari Santosa.
Saat ditanya Walikota Eri Cahyadi sudah menyetujui kegiatan Tunjungan Fashion Week dengan catatan tidak menggangu ketertiban jalan umum, Ia dengan lantang mengatakan sangat tidak setuju.
“Yang jelas kegiatan Tunjungan Fashion Week bukan pada tempatnya, masih banyak fasilitas ruang publik terbuka lainnya yang bisa dimanfaatkan,” tuturnya.
Hari Santosa kembali mengatakan, perlunya sosialisasi ruang pubik terbuka oleh Pemkot Surabaya. Banyak wilayah di Surabaya yang sudah ada ruang terbuka publik, ini yang mestinya di cover oleh Pemkot Surabaya.
“Saya pikir jika masyarakat tahu ruang publik terbuka, maka mereka akan menggunakannya sebagai ajang kreativitas, aktualisasi, inovasitas, dalam setiap kegiatannya dan tidak sampai mengganggu kepentingan warga lainnya, dan ini perlu digencarkan lagi sosialisasi nya oleh Pemkot Surabaya,” pungkasnya.(trs)