Surabaya, Respublika – Program Dandan Omah atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya sejak Januari-Juni 2022 sudah menyasar 419 rumah yang dilakukan melalui padat karya.
Pada Tahun 2022 Rencana Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 800 Rumah sedangkan usulan yang masuk sebesar 4.429 Rumah.
Wakil Walikota Surabaya Armuji menyebutkan bahwa Pengerjaan dari usulan yang masuk akan diselesaikan secara gradual , tentu dengan memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kota Surabaya berupaya agar seluruh warga bisa tinggal di hunian yang layak , bentuk kerja kita diantaranya perbaikan rumah tidak layak huni,” ujat Armuji di Surabaya, Kamis (28/07/22).
Cak Ji juga mengungkapkan dari sejumlah usulan yang masuk juga akan dilakukan verifikasi , sejumlah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi adalah Status Warga tersebut terdaftar sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan memiliki legalitas atas tanah yang ditempati sebagai rumah.
“Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni juga menyerap tenaga kerja karena tukang dan pembantu tukang bisa diambil oleh warga sekitar,” kata Wakil Walikota Surabaya tersebut.
Armuji juga mengungkapkan agar bahan bangunan yang digunakan dalam program perbaikan rumah tidak layak huni juga memberdayakan masyarakat sekitar sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi di wilayah sekitar. “Dari Warga kembali ke Warga kita , kawal bersama,” pungkasnya.(trs)