Surabaya, Respublika – Rencana grand opening mall The Trans Icon di Jalan Ahmad Yani Surabaya terus menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, sampai saat ini The Trans Icon belum juga mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi buku pedoman kelaikan sebuah bangunan atau gedung.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana grand opening The Trans Icon Surabaya yang belum punya SLF, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Aly Mutadlo justru belum mengetahui rencana grand opening tersebut.
Hanya saja Aly Murtadlo menjelaskan, Pemkot Surabaya sudah menegur pemilik dan pengelola Trans Icon Mall Surabaya untuk mengurus SLF, dan sebaiknya tidak beroperasi sebelum kewajiban sertifikat laik fungsi (SLF) terlengkapi.
Hal ini untuk menghindari risiko buruk yang dapat membahayakan pengunjung dan pekerja mal.
Aly menegaskan, DPRKPP Surabaya tak ragu untuk menyegel mal yang berada di dalam kawasan apartemen megah The Trans Icon Surabaya itu bila pemilik dan pengelola nekat membuka.
“Pastinya tidak boleh beroperasional dulu kalau belum ada SLF, apalagi bangunan baru. Kalau nekat ya diberi sanksi administratif, mulai dari surat peringatan hingga bantib penyegelan,” tegas Sekretaris DPRKPP Surabaya Aly Murtadlo saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (2/8/2022).
Seperti diketahui, Trans Icon Mall Surabaya hendak melakukan soft opening pada 5 Agustus 2022. Padahal sampai saat ini, proyek prestisius yang menggabungkan hunian, komersial, dan rekreasi milik bos CT Corp Chairul Tanjung itu belum mengantongi SLF.
DPRKPP Surabaya, kata Aly, sudah memberikan surat teguran kepada developer The Trans Icon Surabaya untuk mengurus kewajiban izin SLF. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
“Sudah kami layangkan surat teguran untuk mengurus SLF pada 25 Juli 2022,” ungkap Aly Murtadlo.
Sementara pihak The Trans Icon Surabaya, Satria saat dikonfirmasi via telpon, mengenai Pemkot Surabaya akan memberi sanksi tegas jika tetap melakukan grand opening, telponnya tidak diangkat-angkat.
Dikonfirmasi via WhatsApp, juga tidak ada jawaban sama sekali.(trs)
Caption: Kalangan DPRD Kota Surabaya sidak The Trans Icon Surabaya beberapa waktu lalu.(Foto: Trisna)