Surabaya, Respublika – Dalam kunjungan kerja kali ini, Nur Yasin tidak sendiri, ia didampingi oleh Anggota Komisi IX lainnya antara lain Krisdayanti dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur V, I Ketut Kariyasa Adnyana dari fraksi PDIP Bali, Linda Megawati dari Fraksi Partai Demokrat Jawa Barat IX, Andi Ruskati Ali Baal Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Barat dan HASNAH SYAMS dari Fraksi Partai NasDem Sulawesi Selatan II.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, ada beberapa poin pembahasan dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI kali ini. Diantaranya adalah membahas soal kepastian formasi, kemungkinan tidak tertampungnya pegawai Non ASN menjadi PPPK dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk PPPK.
“Beberapa kendala itu yang kami sampaikan di dalam kunjungan Anggota Komisi IX DPR RI kali ini, kami harap ke depannya ada solusi dan alternatif untuk mengatasi hal tersebut. Karena kan selama ini alokasi dana untuk PPPK menggunakan APBD,” kata Hendro.
Hendro menegaskan, untuk menindaklanjuti PP No 49 tahun 2018 ini, Pemkot Surabaya berupaya melakukan percepatan pendataan tenaga Non ASN. Percepatan itu dilakukan agar tenaga Non ASN di lingkup Pemkot Surabaya bisa segera ditempatkan sesuai dengan ketersedian formasi yang ada.
Selain percepatan pendataan, Hendro menyampaikan soal kesejahteraan pegawai Non ASN di lingkup Pemkot Surabaya kepada Anggota Komisi IX. Terobosan yang dilakukan pemkot untuk kesejahteraan pegawai Non ASN antara lain, memberikan gaji sesuai dengan UMK Kota Surabaya. Selain itu, pemkot juga memberikan jaminan keamanan untuk pegawai Non ASN dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Saat ini, total tenaga Non ASN di Pemkot Surabaya ada 24.993. Insyaallah bulan depan segera kami selesaikan pendataannya, setelah itu kita kirim ke Kemenpan RB, kemudian tinggal kita tunggu seperti apa petunjuk teknis (juknis) selanjutnya,” pungkas Hendro. (trs)