Surabaya, Respublika – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno menilai, sertifikasi aset oleh PD Pasar Surya, akan berdampak positif, bagi kelangsungan usaha BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut.
Anas menambahkan selama ini banyak aset milik PD Pasar Surya banyak yang tercecer, belum tercatat legal formalnya.
“Kondisi ini rawan atas sengketa lahan nantinya. Karena bisa jadi ada pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik aset tersebut,” ujar Anas Karno di Surabaya, Kamis (03/11/22).
Legislator Faksi PDIP Surabaya tersebut mengapresiasi terobosan yang dilakukan PD Pasar Surya lewat sertifikasi aset. “Sebagai upaya untuk mengamankan aset milik PD Pasar Surya,” terangnya.
Selain itu menurut Anas, sertifikasi aset akan menarik minat para investor. Selama ini mereka enggan turut terlibat memanfaatkan aset. Karena ragu akan legalitas aset tersebut.
“Dengan selesainya sertifikasi ini, saya rasa akan menarik minat para investor, untuk turut bergabung, mengembangkan usaha PD Pasar Surya, melalui pemanfaatan aset tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I dan II. Kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengamankan aset milik negara.
Direktur Utama PD Pasar Surya Kota Surabaya, Agus Priyo mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya menyakini urusan pertanahan ke depannya bakal lebih aman dan terjaga.
Agus Priyo juga memastikan, bahwa seluruh aset milik PD Pasar Surya yang berpotensi terjadi sengketa, akan lebih terlindungi ke depannya. Sebab, ke depan seluruh lahan aset yang dikelola PD Pasar Surya itu akan disertifikasi.
Agus Priyo menjelaskan, kalau seluruh data bidang tanah itu tidak terjadi kekurangan maupun persoalan, maka dalam kurun waktu kurang dari sebulan, sertifikasi itu bisa dilakukan. (trs)