Surabaya, Respublika – Langkah dan gebrakan Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang memantau langsung petugas Kelurahan dan Kecamatan, mendapat apresiasi dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bahkan tak segan-segan Eri Cahyadi turun ke Kelurahan memastikan pelaksanaan masyarakat dilayani dengan baik.
Anggota Komisi A, Goffar Ismail, S.T mengatakan, seharusnya pelayanan di Kelurahan jangan sampai mengecewakan masyarakat.
Ia menegaskan, Pemkot Surabaya sudah memberikan anggaran operasional kepada Kelurahan dan Kecamatan, tupoksinya ialah menerima dan melayani surat-surat atau dokumen yang diperlukan masyarakat.
“ Jadi kerja petugas Kelurahan harus lebih bagus dan maksimal, karena sudah ada dana operasional,” ujarnya di Surabaya, Jumat (04/11/22).
Ke dua, kata Legislator dari Fraksi PAN ini, tidak ada alasan apapun petugas Kelurahan yang melempar urusannya ke Pemkot. Jadi pelayanan masyarakat harus stop di Kelurahan.
“Ini kan sudah amanat Walikota Eri Cahyadi, layanan harus berhenti di Kelurahan,” tegas anggota dewan dari PAN dua periode ini.
Misalnya, kata Goffar, soal urusan kependudukan, akte kelahiran, tidak harus Dispendukcapil yang menyelesaikan, tapi cukup di Kelurahan saja.
“Ada 15 OPD yang diterjunkan di Kelurahan dengan tujuan untuk membantu masyarakat saat mengurusi surat-surat. Jadi tidak udah ke Siola atau ke Pemkot,” terang Goffar Ismail, S.T.
Dengan memantau langsung petugas Kelurahan lewat CCTV, kata Goffar, ini sudah sangat luar biasa gebrakan Walikota Eri Cahyadi dalam rangka peningkatan layanan masyarakat.
Ia menegaskan, jangan sampai kejadian di Kelurahan Tandes dan ada petugas Kelurahan yang main HP dan pake sandal jepit, terulang lagi.
“Kalau tidak dipantu, terkadang petugas Kelurahan atau Kecamatan se enake dewek atau se karepe dewek,” tegas Goffar Ismail.
Dirinya menerangkan, setiap tahun Pemkot Surabaya menggelontorkan dana operasional Kelurahan sekitar kurang lebih Rp3 Miliar, atau 5 persen dari alokasi APBD Kota Surabaya.
“Jadi dengan dana sebesar itu, kami berharap layanan masyarakat di Kelurahan dan Kecamatan harusnya maksimal,” pungkasnya. (trs)