Surabaya, Respublika – Menindaklanjuti keluhan warga masyarakat terkait dengan status tanah warga Bhaskara Jaya Kelurahan Kalisari Kecamatan Mulyorejo yang mengadu ke rumah Aspirasi pada Senin (21/11).
Wakil Walikota Surabaya Armuji mengajak pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan penjelasan pada warga.
Sekitar 200 an orang warga yang menghuni rumah di bhaskara jaya menuntut kejelasan status tanah kerena mereka telah menempatinya selama 42 tahun.
Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasionol (BPN) II Kota Surabaya Dwiyanto mengungkapkan bahwa permasalahan tanah di Bhaskara Jaya Kalisari diindikasikan sebagai aset kodam V brawijaya.
” Dipeta diarsir warna merah , jadi harus hati – hati saat menerimma pengajuan atas tanah di lokasi tersebut,” Dwiyanto dihadapan warga.
Wakil Walikota Surabaya Armuji juga menegaskan agar sengketa status tanah itu dapat segera selesai . Ia menyampaikan kepada lurah kalisari untuk mengecek buku kretek tanah agar warga mendapatkan kepastian hukum atas status tanahnya.
“Pada prinsipnya kita ingin agar warga kita bisa terlayani dengan baik dan optimal , kita akan membantu warga,” ujar Armuji.
Dirinya juga memaparkan bahwa untuk permasalahan sengketa dan status kepemilikan tanah , sampai sekarang masih menjadi Pekerjaan Rumah yang harus diurai satu persatu diantaranya di Simogunung Perumahan milik Angkatan Udara.
“ kuncinya kita bisa dialog atau berkomunikasi secara intens dan transparan,” pungkasnya. (trs)