Penghargaan Wetland City Accreditation ini diberikan oleh Konvensi Ramsar, sesuai surat dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDA dan Ekosistem) Nomor S.830/KSDAE/BPPE/KSA.4/8/2022 tanggal 4 Agustus 2022, ada dua daerah di Indonesia yang mendapatkan akreditasi tersebut. Yang pertama adalah Kota Surabaya, Jawa Timur dan kedua Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, ada 3 nominasi yang diikutkan dalam nominasi Wetland City Accreditation. Diantaranya adalah, pantai timur Surabaya seluas 2.500 hektar yang mewakili lahan basah tipe F (muara), waduk/bozem seluas 192,08 hektar, mewakili jenis lahan basah tipe Tp (danau dan kolam) dan Kalimas seluas 62,16 hektar yang mewakili lahan basah tipe M (sungai).
“Penghargaan ini didapatkan oleh Kota Surabaya karena dinilai sudah melakukan konservasi dan pemanfaatan lahan basah. Bukan hanya pemanfaatan lahan basah, Konvensi Ramsar menilai penataan yang dilakukan sudah baik,” kata Hebi, Jumat (15/12/2022).
Hebi mengungkapkan, dalam penataan lahan basah di Kota Surabaya, pemkot tidak bergerak sendirian. Akan tetapi juga melibatkan warga sekitar, dalam pemanfaatan dan pengelolaannya. “Ke depannya, pemkot akan menambah beberapa lahan basah di Surabaya,” ujar Hebi.
Menurut Hebi, pemanfaatan lahan basah itu banyak sekali untungnya. Semakin banyak lahan basah yang dimanfaatkan dan dikelola, secara tidak langsung ruang terbuka hijau (RTH) akan bertambah. Selain itu, dengan adanya lahan basah, bisa juga untuk konservasi dan pengendalian banjir di perkotaan.
Ke depannya, pemkot akan menerapkan kebijakan strategi untuk mengendalikan pemanfaatan lahan basah yang difungsikan sebagai RTH dan kawasan lindung (konservasi). Selain itu, pemkot juga akan menambah tampungan resapan air untuk mengendalikan banjir.
“Seperti halnya sungai Kalimas, itu juga akan dilakukan secara bertahap untuk revitalisasinya, seperti dibuatkan taman dan area publik lainnya,” paparnya.
Selain itu, Hebi menambahkan, pemkot juga terus menggiatkan penanaman pohon mangrove dan cemara udang di sepanjang pesisir timur dan utara. Kawasan pesisir bukan hanya dimanfaatkan sebagai hutan mangrove saja, tetapi juga dijadikan kawasan edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Hal ini bagian dari upaya kami melestarikan hutan mangrove di Kota Surabaya,” pungkasnya.
Selain Surabaya dan Tanjung Jabung Timur, Indonesia, berikut negara lain yang mendapatkan penghargaan Wetland City Accreditation. Diantaranya, daerah Bandar Khamir dan Varzaneh, Republik Islam Iran, daerah Al Chibayish, Irak, daerah Izumi dan Niigata, Jepang, daerah Ifran, Maroko, daerah Gochang, Seocheon, dan Seogwipo, Republik Korea, daerah Kigali, Afrika Selatan, Valencia, Spanyol, Distrik Sri Songkhram, Thailand, Sackville, Kanada dan masih banyak lainnya. (trs)
Related Posts:
- Tinjauan Hukum Dan Dampak Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu…
- Sampai saat ini, Kualitas Udara Surabaya dalam Klasifikasi…
- Surabaya Jadi Kota Pertama Percontohan Pemenuhan Hak Anak,…
- Kota Surabaya Masuk Sebagai Kandidat Kota Sehat Dunia…
- Tangan Besi Eri Cahyadi Bangkitkan Ekonomi Surabaya Melalui…
- Wali Kota Eri Cahyadi Ingin Ciptakan Kampung Zero Waste