Surabaya, Respublika – Di tengah megahnya Kota Surabaya, rupanya masih banyak warga yang tidak memiliki jamban. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, sebanyak 8.000 warga tidak memiliki jamban.
Pemerintah Kota Surabaya sudah memasang 400 jamban pada 2021. Sedangkan pada 2022, dialokasikan sebanyak 300 jamban.
Di tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan 2.000 jamban dengan nilai Rp 4,4 juta per unitnya.
Hal itu diatur di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perwali No 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota Surabaya.
Rencananya di tahun 2023 di Kecamatan Semampir , Kenjeran dan Bulak akan di alokasikan 463 unit jamban atau sekitar 23,15 persen dari alokasi di prioritaskan untuk kecamatan tersebut.
Wakil Walikota Surabaya, Armuji yang meninjau realisasi pengerjaan jamban di Kelurahan Dukuh Menanggal Kecamatan Gayungan menangkap respons warga yang bahagia karena bisa mendapatkan intervensi dari pemerintah kota surabaya.
“ Program ini konsennya supaya tidak ada yang buang air besar sembarangan di tahun 2023 , harus punya septic tank dan jamban sehingga taraf kualitas hidup warga surabaya dapat lebih baik lagi,” ujar Armuji kepada media di Surabaya, Jumat (23/12/22).
Dirinya mengungkapkan bahwa sinergitas Tiga Pilar antara Eksekutif , Anggota legislatif yang berasal dari PDI Perjuangan dan kader partai dilakukan terus dalam kerja – kerja kerakyatan yang bermuara pada kesejahteraan warga.
“ Dari rakyat kembali ke rakyat , jangan sampai ada warga surabaya yang tidak di perhatikan . Kita akan senantiasa bekerja keras untuk mereka,” tegas Cak Ji.
Dalam kunjungannya Politisi Senior PDI Perjuangan tersebut juga bersama anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya Dyah Katarina dan Pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Gayungan. (trs)