Surabaya, Respublika – Kabar gembira bagi masyarakat, kini Polrestabes Surabaya memberikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.Kembali Satlantas Polrestabes Surabaya,melalui Polisi Lalu Lintas ( Satlantas ) memberikan pelayanan kemudahan bagi masyarakat untuk kepengurusan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ).
Melalui layanan SIM ” Cak Bhabin ” yang kali ini digelar di dua Lokasi di Kota Surabaya yakni di Gereja Prenggolan Kecamatan Tegalsari dan di Kantor Kecamatan Mulyosari Kita Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si yang diwakili Kanit Regident (KRI) Satpas Colombo, Iptu Sigit Ekan S.S.H menyampaikan, bahwa kegiatan yang digelar hari ini, Kamis ( 12/1/2023 ) yakni pelayanan SIM, alhasil disambut baik, bahkan animo masyarakat yang hadir untuk mengurus SIM tersebut meningkat.
” Pelaksanaan dalam pelayanan kepengurusan SIM yang berada di dua lokasi ini berjalan lancar dan masyarakat sangat antusias dalam mengikuti ujian SIM,” kata Iptu Sigit Ekan S.S.H.saat hadir pada kegiatan Pengecekan Pelaksanaan SIM Cak Bhabin di Gereja Jalan Prenggolan ,Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, pada Kamis ( 12/1/2023 ).
Ia menambahkan, untuk pelaksanaan pelayanan SIM yang digelar hari ini mencapai ratusan warga yang ikut membikin SIM baru
” Hari ini kita bisa menyelesaikan tahapan SIM Cak Bhabin mencapai dua ratus ( 200 ) orang,” terang Sigit.
Ia berharap, dengan adanya pelayanan SIM Cak Bhabin itersebut akan masyarakat akan lebih dimudahkan untuk membikin SiM.
” Harapannya dengan SIM Cak Bhabin ini masyarakat dapat terlayani dengan cepat,” pungkasnya.( trs ).