Surabaya, Komisi A DPRD Kota Surabaya menyambut baik langkah Wali kota Eri Cahyadi yang mengingatkan kepada seluruh Ketua RT/RW dan LPMK terpilih, untuk bekerja sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022 dan tak lakukan pungli dalam memberikan layanan administrasi kepada masyarakat.
Dimana Bila tidak bekerja sesuai dengan peraturan-peraturan di dalam perwali itu, atau bahkan bila terjadi pungutan liar (Pungli) maka Ketua RT/RW dan LPMK bisa dicopot dari jabatannya.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono mengatakan bahwa didalam Perwali 112 Tahun 2022 itu perlu diingat selain mengatur tentang pembentukan juga mengatur tentang pembinaan.
“Saya mendukung apa yg dilakukan oleh pak Wali Kota. Tentunya ini dalam sisi positifnya, bahwa untuk kebaikan,” kata Budi Leksono kepada wartawan, Kamis (19/01/2023).
Jadi, lanjut pria yang akrab disapa Buleks ini, jangan sampai, RT RW LPMK bekerja keluar dari koridor yang ada di Perwali apalagi, sampai melakukan tindakan meminta-minta tanpa ada landasan yang jelas atau bahkan dengan memasang tarif dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Ini saya rasa sebagai komisi A tentunya bisa memahami apa yg disampaikan Wali Kota dengan membuat Surabaya ini lebih baik. Jadi apa yg dilakukan atau disampaikan wali kota ini, merupakan pengingat RT RW dan LPMK supaya tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Buleks menyebut bahwa RT RW dan LPMK ini dipilih masyarakat dan kemudian kalau dicopot, ini akan memicu suatu gesekan di antara masyarakat karena, mungkin mereka dianggap tokoh yang tentunya di masyarakat itu merupakan pilihan terbaik.
“Dalam melakukan hal atau langkah-langkah yang salah, itu perlu ada tindakan-tindakan mungkin seperti ada yang namanya peringatan ke satu, peringatan kedua dan seterusnya,” sebutnya.
Buleks menambahkan agar RT, RW dan LPMK ini agar tetap bekerja menjalankan amanah masyarakat.
“Begitu besarnya kepedulian dari pemerintah kota Surabaya karena sudah memberikan yang terbaik. Tentunya ini sebagai pengingat. Tolong jangan sampai ada yang meminta-minta,” tambahnya.
Buleks melanjutkan, apa yang disampaikan oleh Pak Wali kota ini menjadi lecutan semangat dalam melayani masyarakat sebagai bentuk pengabdian.
“Mari bersama-sama kita buktikan, kita jaga dan kita menjadi orang sosial yang benar-benar turun ke masyarakat tanpa embel-embel apapun. Karena insentif itu sudah diberikan,” harapnya.
Kalau pemerintah kota atau walikota menyampaikan seperti itu, sambung Buleks, adalah adanya laporan-laporan yang mungkin sering terjadi, dan mungkin diantara laporan warga.
“Saya berharap bahwa tetap menjalani sebagai pelayan masyarakat. Jangan sampai ada kejadian, karena tidak memberikan kontribusi tidak ada Teken, ndak mau teken, ini juga tentu sebagai pengingat,” pungkasnya. (trs)