Surabaya, Respublika – Dalam rangka memastikan stok minyak goreng (Migor) dan memantau harga Bahan Pokok (Bapok), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil IV KPPU) meninjau lapangan pemantauan bahan pokok di Pasar Wonokromo, Surabaya.
Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy.R Sutrisno mengatakan, ada du agenda dalam sidak kali ini, yakni memastikan isu mengenai kelangkaan minyak goreng dalam persiapan menjelang bulan puasa, dan mengecek operasi stabilisasi harga pada jauh-jauh hari H (bulan ramadhan.
Ia menjelaskan, harga minyak goreng di Pasar Wonokromo dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sesuai HET Rp 14.000 per liter, ternyata di lapangan dijual kisara Rp 15.000-16.000, bahkan ada yang Rp 17.000, tergantung pembelian.
“Kita memantau langsung 2 minggu terakhir ini, pasokan minyak curah kita mulai menurun, pedagang kesulitan untuk penjualan. Kita terus awasi terkait kebijakan market obligation. KPPU akan memanggil Kementerian terkait untuk menjelaskan kondisi minyak kita yang akan didistribusikan ke pasar,” ujar Dendy kepada media di Pasar Wonokromo, Senin (30/01/23).
Ia menerangkan, untuk bawang putih dan bawang merah harganya masih naik, tergantung bagaimana juga jalannya impor dan cuaca. Setelah mengetahui ini, KPPU segera mensinergikan dan membantu pedagang dalam mengantisipasi lonjakan harga.
“Hebatnya, para pedagang juga mengetahui periodik harga bahan bahan pokok yang akan naik dan turun. Nah kita bantu sama-sama, pedagang jangan dibiarkan sendiri, perlu juga dari kekuatan ekonomi lainnya, misal dari koperasi dan BUMN untuk menstabilkan harga, tidak hanya pemerintah saja yang bergerak,” terang Dendy.
Sementara ditempat yang sama, Dirkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menambahkan, pengecekan harga kebutuhan pokok masih mengalami fluktuatif. Angara lain bawang merah, bawang putih, cabe merah, cabe rawit. Untuk cabe rawit dan telur harganya mengalami penurunan.
“Ibu Gubernur sempat menanyakan pada Satgas Pangan Jatim pasokan beras. Bagaimana ketersediaan beras dari Bulog di pasar. Kita cek masih dengan harga terjangkau Rp 9.000-9.500, ini pilihan utama bagi masyarakat kita,” tambahnya.
Satgas Pangan Jatim juga mengimbau, terkait kenaikan harga di atas HET tidak boleh dilakukan kembali. Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan produsen, distributor menjelaskan perihal ketersediaan minyak goreng.
“Kita pastikan akan menindak tegas memberikan saksi bagi pelanggar yang sudah jauh hari-hari kita melakukan sosialisasi, dimana masih ditemukannya harga bahan pokok di HET. Proses seperti biasa, nanti kita bisa pidanakan mereka,” pungkas Farman. (trs)