Surabaya, Respublika – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH. Thony menilai, pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) di sektor pelayanan publik hingga tingkat Kelurahan jangan Cuma jargon saja.
Dirinya mengakui, gerakan Walikota Eri Cahyadi dan Wakil Walikota Armuji membasmi pungli sudah sangat benar karena sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“ Langkah Eri Cahyadi yang menindak tegas jajarannya yang terbukti melakukan pungli sudah tepat, hal ini dalam rangka Good Government di Surabaya,” ujarnya kepada media di Surabaya, Kamis (03/02/23).
AH. Thony menjelaskan, hasil temuan pungli petugas Kelurahan di Bangkingan oleh Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji suatu hal prestasi kinerja Pemkot Surabaya, dalam memberantas pungli.
“Untuk itu kami sebagai pimpinan dewan sangat apresiasi langkah Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tersebut,” tuturnya.
AH. Thony menerangkan, cita-cita Walikota Surabaya Eri Cahyadi menjadi Kota Surabaya clean dari praktik pungli di sektor layanan publik kita sangat mendorong itu.
Hal ini juga yang membuat Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Armuji melakukan mitigasi praktik pungli di jajaran nya, kami di dewan sangat mendukung penuh.
“ Bahkan kami minta kepada Walikota dan Wakil Walikota Surabaya untuk menyapu bersih praktik pungli dan KKN,” tegas politisi Partai Gerindra Surabaya ini.
Mengapa, tambah AH. Thony, karena jangan sampai gerakan memberantas pungli di Surabaya cuma jargon saja.
“ Kita harapkan dengan pemberantasan pungli dapat memulihkan ekonomi Surabaya lebih cepat dari target pemulihan pasca pandemi Covid-19,” pungkasnya. (trs)