Surabaya, Respublika – Pemkot Surabaya mengelola 13 TPU dan 1 krematorium. Jumlah tersebut belum termasuk 300 TPU yang dikelola oleh warga. Rokhim menjelaskan, TPU di bawah naungan UPTD memiliki standardisasi khusus dalam pengelolaannya.
Keterbatasan akan ketersediaan lahan makam seringkali menjadi keluhan warga mengingat apabila makam sudah penuh maka bisa ditumpuk di liang yang sama apabila satu keluarga.
Diantaranya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Ratu dan TPU Keputih yang saat ini hanya tersedia 300 petak. Sisa lahan 300 petak itu terdiri dari 150 petak makam islam dan 150 petak makam muslim.
Wakil Walikota Surabaya, Armuji menyebutkan bahwa pemerintah kota surabaya tengah mempersiapkan lahan di kawasan warugunung untuk nantinya dipergunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“ Lahannya cukup luas dan representatif , memang ada di tepi kota namun ketersediaan lahannya cukup luas . Apabila mencari yang di tengah kota sudah kesulitan,” kata Armuji kepada media di Surabaya, Senin (20/02/23).
Dirinya menyebutkan ada 80 hektare yang digunakan untuk makam umum. Hingga kini Pemkot Surabaya tengah melakukan beberapa langkah untuk pembebasan lahan.
“ Yang sudah menjadi aset pemkot sakpai tahun anggaran 2022 baru 10,41 hektare nanti secara gradual akan ditambah di tahun – tahun anggaran berikutnya,” tegas Cak Ji.
Berdasarkan Penetapan Lokasi tahap pertama yang telah disetujui gubernur seluas 22,45 hektar . Maka tanah yang berhasil dimasukkan aset sebesar 46,4 Persen dari ketetapan.
“ Akan dilakukan percepatan mengingat kebutuhan mendesak , kawan – kawan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya yang bertugas melakukan pembebasan lahan,” pungkasnya. (trs)