Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemkot melalui Bagian Perekonomian dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, akan melakukan pendataan bahan kebutuhan pokok untuk dimasukkan ke dalam neraca komoditi. Dengan adanya neraca komoditi, maka ke depannya akan diketahui, bahan kebutuhan pokok apa saja yang mengalami kenaikan harga.
“Jadi, sebenarnya kita sudah melakukan pendataan neraca komoditi bahan kebutuhan pokok, yang dibuat oleh PD Pasar Surya dan Bagian Perekonomian. Dengan neraca komoditi itu, akan tahu mana yang akan naik dalam waktu satu atau dua hari, maka harus ada intervensi dari pemerintah,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (25/2/2023).
Dengan neraca komoditi itu, pemkot akan menyiapkan bahan apa saja yang perlu disiapkan untuk mengantisipasi kenaikan harga. Misal, pemkot akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur, untuk menyiapkan bahan kebutuhan pokok dalam jangka waktu satu bulan atau dalam setahun.
“Contohnya cabai, dalam satu tahun butuh 1000 ton, maka saya bisa bilang ke kabupaten/kota penghasil cabai, untuk menyiapkan cabai 1000 ton dalam satu tahun. Atau sebulannya butuh 1-100 ton gitu, maka kabupaten/kota itu akan menyiapkan 1-100 ton tadi,” jelas Wali Kota Eri.
Dengan cara itu, lanjut Wali Kota Eri, secara otomatis kabupaten/kota yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya, akan menyiapkan kebutuhan pokok selama sebulan atau setahun pertama. Sehingga ketika di bulan Mei misalnya ada kenaikan harga, itu tidak berpengaruh ke harga.
“Maka dari itu, saya minta untuk menyiapkan neraca komoditi. Langkah itu yang akan kita lakukan dan sudah kita hitung jangka panjang,” ujarnya.
Kemudian jangka pendek mengantisipasi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok menjelang ramadan yang kedua, adalah memperkuat Pasar Induk. Dengan pasar induk, maka inflasi dapat dicegah. Karena seluruh pedagang di Surabaya diminta untuk kulak bahan kebutuhan pokok di pasar induk.
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menegaskan, harga bahan kebutuhan pokok harus lebih murah dan berkualitas. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan DPRD, maka pasar rakyat, pasar kecil dan sebagainya harus berjalan beriringan dengan pasar pasar induk yang ada di Kota Surabaya.
“Karena di dalam pasar induk ini kualitasnya juga harus baik, yang kedua harganya harus lebih murah atau sama dengan harga di tempat kulak. Secara otomatis inflasi bisa dikendalikan,” tegasnya.
Lantas bagaimana ketika bahan kebutuhan pokok di pasar induk mengalami kenaikan harga? Cak Eri menambahkan, maka yang harus diintervensi adalah pasar induknya. Misal, kenaikan harga disebabkan bahan bakar minyak (BBM), maka pemerintah akan memberikan intervensi biaya transportasinya.
“Kalau tidak ada ini (pasar induk) ya bubrah (selesai), insya allah Maret ini sudah harus berjalan, pasar pilihan, pasar tradisional dan pasar masyarakat kulaknya di pasar induk,” pungkasnya. (trs)
Related Posts:
- Ramadhan, Pemkot Surabaya Pastikan Stok Pangan dan Harga…
- Nataru, KPPU Pantau Harga Komoditas
- Serunya Pasar Ramadhan IM3 di Sidoarjo
- Sempurnakan Momen Ramadan Yang Pasti Bermakna Bersama Galaxy…
- Tangan Besi Eri Cahyadi Bangkitkan Ekonomi Surabaya Melalui…
- Tinjauan Hukum Dan Dampak Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu…