Surabaya, Respublika – Ditengah proses Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) DPRD Surabaya, di ‘duga’ saat ini marak pengembang menyulap Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos) menjadi hunian.
Sekretaris Pansus PSU, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengatakan, Pasalnya, menurut dia, banyak temuan Fasum dan Fasos beralih fungsi yang peruntukannya menjadi hunian.
“ Kamu menerima banyak usulan dan masukan, perihal fasum dan fasos, dari beberapa pihak yang mengikuti rapat pansus yakni dengan mengunci site plan 40 persen,” ujarnya di Surabaya, Selasa (14/03/23).
Abdul Ghoni mengaku, pihaknya juga menerima banyak masukan, perihal saluran maupun jalan, dari beberapa pihak. Dan pihaknya telah menindaklanjuti dengan mengunci site plan rencana bangun.
Pasalnya, kata politisi muda PDIP Surabaya ini, site plan 40% berkaitan dengan PSU. Dengan begitu, ia berharap ada mekanisme hukum yang jelas, yang bisa diatur dan diserahkan kepada pemerintah kota.
“Selebihnya 60% itu sesuai dengan regulasi yang ada.” ujar anggota Komisi C ini.
Dirinya menerangkan, Pansus Raperda PSU memanggil sejumlah pihak terkait persoalan fasum fasos di Kota Pahlawan. Di antaranya PLN, PT Gas dan Telkom.
Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengatakan, pihaknya ingin memastikan sejauh mana perawatan jaringan yang dibangun PLN, Telkom maupun PT Gas, beserta mekanisme hukumnya, terkait fasum fasos
“Sebab, pengembang melakukan pengelolaan sendiri.” papar nya.
Pansus ingin memastikan sejauh mana teknik perawatan jaringan yang dibangun PLN, Telkom maupun PT Gas, beserta mekanisme hukumnya, terkait fasum fasos
Terhadap hal itu, menurut sekretaris Fraksi PDI-P Perjuangan ini, pemerintah kota merasa keberatan.
“ Karena, perawatan butuh keahlian sendiri, untuk melakukan pengelolaan jaringan pada PSU,” pungkas Cak Ghoni. (trs)