Surabaya, Respublika – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna menyarankan kepada para Ketua RT, RW, dan Ketua LPMK terpilih agar memiliki jiwa sosial yang tinggi dalam bekerja membantu melayani masyarakat, bukan sebagai pekerja.
Seperti diketahui, para Ketua RT, RW, dan LPMK di Surabaya berharap ada kenaikan honor. Sebab, perangkat kampung kini memiliki peranan yang kompleks. Mulai dari mengawal pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga wajib melaporkan kegiatan di aplikasi Sayang Warga.
“ Memang betul beban kerja RT, RW, dan LPMK bertambah. Namun, perlu diingat ini adalah kerja sosial dimana seharusnya ketua RT, dan RW bekerja dengan hati,” ujar Pertiwi Ayu Krishna di Surabaya, Selasa (04/04/2023).
Dirinya merasa heran jika para Ketua RT dan RW menuntut kenaikan intensif, karena pasca Covid-19 Pemkot Surabaya sedang kesulitan mencari pendapatan untuk mendongkrak Pendapat Asli Daerah (PAD) nya.
Kami, kata Bunda Ayu sapaan Pertiwi Ayu Krishna, di dewan tahu persis segala proses bagaimana Pemkot Surabaya menggali potensi pendapatan yang bisa mendongkrak PAD. Hanya saja pasca Covid-19 ini Pemkot memang sedang kesulitan keuangan.
“ Jadi kami sarankan para Ketua RT, RW, dan LPMK untuk sabar tidak banyak menuntut honor atau intensif dari Pemkot Surabaya,” tegas politisi Partai Golkar Surabaya ini.
Pertiwi Ayu Krishna kembali mengatakan, seharusnya dalam kondisi keuangan daerah Kota Surabaya yang masih minim ini, para Ketua RT dan RW bekerja ikhlas membatu Walikota Eri Cahyadi dalam membantu program kerjanya.
“Kerja ikhlas ini yang akan didengar langsung oleh Allah S.W.T supaya apa yang dikerjakan secara sosial dan ikhlas ini mendapat barokahnya kembali, baik itu keluarga nya, tetangganya, dan warganya. Ini harapan saya kepada para Ketua RT dan RW di Surabaya,” tutur Ayu.
Dirinya kembali mengatakan, kinerja RT dan RW kini berbeda dengan dahulu, dimana dulu insentif dapat tapi tidak wajib laporan. Tapi sekarang, Walikota Eri Cahyadi minta ke Ketua RT laporan kegiatan setiap bulannya.
“Bahkan, ada satu wilayah dimana Ketua RT nya mending ga dapet insentif tapi tidak wajib laporan setiap bulannya. Yang seperti ini memang umumnya wilayah yang berpenduduk menengah dan menengah atas,” jelas Ayu.
Dirinya kembali menambahkan, dahulu jadi Ketua RT dan RW banyak yang tidak mau, tapi sekarang begitu ada insentif dan jabatan RT yang 5 tahun banyak warga yang ingin jadi pengurus Ketua RT.
Sekali lagi saya tegaskan, bahwa, Ketua RT harus bekerja secara ikhlas dan sosial murni melayani warga nya.
“ Sedangkan insentif itu adalah pemberian honor dari Pemkot Surabaya, yang disetujui oleh DPRD. Yang mesti dilakukan para RT dan RW saat ini adalah menjalankan program Walikota dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (trs)