Surabaya, Respublika – Warga Perumahan Wisma Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri menuntut Pemkot Surabaya, agar segera menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) pengembang ke warga.
Padahal, perumahan Wisma Lidah Kulon sudah berdiri sejak tahun 1987 namun sampai detik ini fasum belum diserahkan ke warga melalui pengembang perumahan.
Hal ini terungkap saat Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Nasdem, Hari Santosa S.H melakukan reses dewan tahun 2023 di Wisma Lidah Kulon, Senin malam (09/05/2023).
Warga Wisma Lidah Kulon menuntut Walikota Surabaya mendesak pengembang untuk menyerahkan fasum.
Ia menjelaskan, ada satu hal permasalahan krusial warga di wilayah Wisma Lidah Kulon yang segera di selesaikan oleh Walikota Eri Cahyadi yaitu, soal penyerahan fasum ke warga Wisma Lidah Kulon.
Problemnya, tegas Hari Santosa, sudah puluhan tahun warga Wisma Lidah Kulon mengajukan penyerahan fasum, namun tidak pernah sama sekali di realisasikan oleh Pemkot Surabaya.
“ Tolong Pak Walikota, jangan warga Wisma Lidah Kulon ini di beri PHP atau Pemberi Harapan Palsu, dan di bujuki terus-terusan,” ujar Hari Santosa kepada media di Wisma Lidah Kulon, Senin malam (09/05/2023).
Ia kembali menegaskan, buat apa dibentuk RT dan RW jika usulannya tidak pernah di realisasikan oleh Pemkot Surabaya, terutama saat diundang Musrenbang maupun Musbangkel.
“ Ketua RW di sini sudah ratusan kali mengajukan ke Pemkot Surabaya, namun sekian ratus kali juga tidak pernah di realisasikan,” ungkap Politisi Partai Nasdem Surabaya ini.
Hari Santosa kembali mengatakan, RT dan RW di Wisma Lidah Kulon selama ini membangun wilayahnya secara mandiri, tanpa intervensi Pemkot Surabaya.
Kembali soal Fasum, kata Hari Santosa, informasi yang didapat dari warga bahwa Pemkot Surabaya belum memberikannya, itu karena pihak pengembang dalam master plan awal pembangunannya untuk area fasum tidak sampai 40%, dan belum ada serah terima dari pengembang ke Pemkot Surabaya.
“ Lah kalo belum ada serah terima fasum, yang beri izin membangun kan Pemkot Surabaya, ko bisa dikatakan belum ada serah terima fasum,” jelas Hari Santosa.
Ia kembali menambahkan, Pemkot Surabaya pasti sudah tahu sebelumnya jika ada pengembang yang belum menyerahkan fasum. Apa Pemkot Surabaya main-main dengan pengembang Wisma Lidah Kulon, ini malah tidak benar.
“ Masak Pemkot Surabaya kalah dengan pengembang, lek ngono turu ae ga usah kerjo,” tegas nya.
Hari Santosa kembali menambahkan, permasalahan warga Wisma Lidah Kulon kedua adalah banjir. Ini sejak berdirinya Perumahan elit Green Lake milik Citra Raya, sehingga Wisma Lidah Kulon setiap musim hujan selalu banjir.
Sementara itu Ketua RW IV Lidah Kulon, Suhadi membenarkan bahwa usulan warga agar fasum Wisma Lidah Kulon diserahkan dan dikembalikan fungsinya, hingga kini belum juga di realisasikan oleh Pemkot Surabaya.
“ Bagaimana ini Pak Walikota Eri Cahyadi, kami disini menunggu keputusan Walikota agar fasum perumahan segera disetujui dan diserahkan ke warga perumahan Wisma Lidah Kulon,” pungkas Suhadi. (trs)