Surabaya, Respublika – Komisi C DPRD Kota Surabaya yang membidangi Pembangunan mengusulkan kepada Pemkot Surabaya, agar sistem penyiraman taman dan membersihkan pedestarian tidak lagi menggunakan mobil keliling, melainkan membuat sumur air yang ada.
Dengan sumur, satgas hanya menggunakan selang dan pompa air bertekanan tinggi sehingga lebih efesien.
Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, diketahui selama ini anggaran penyediaan mobil air untuk menyiram taman yang ada pedestariannya selama ini cukup besar.
“ Jadi untuk menghemat anggaran, sebaiknya sumur air bisa difungsikan untuk menyiram taman dan membersihkan pedestarian,”, ujar Baktiono di Surabaya, Jumat (19/05/2023).
Ia menjelaskan, dengan sumur lebih elefektif mengapa, karena ketika satgas kebersihan menyiram air taman maupun pedestarian, maka air yang dibuang akan kembali terserap ke sumur.
“ Perlu diingat, pedestarian dibersihkan minimal satu Minggu sekali bersih dan keindahan kota tetap terjaga dengan baik,” tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Baktiono menerangkan, rutinitas penyiraman taman dan bersih-bersih pedestarian memang sudah dilakukan Pemkot Surabaya. Tapi perlu diingat, jangan lagi pakai mobil air yang keliling menyiram taman.
“ Tapi pakai sumur air yang dibangun disetiap taman-taman yang ada pedestarian nya. Kan tinggal pakai selang dan pompa air bertekanan tinggi,” terangnya.
Baktiono kembali mengatakan, dengan diterjunkannya ratusan satgas pembersih pedestrian seperti perintah Walikota Eri Cahyadi, ini sudah tepat guna menjaga keindahan kota Surabaya ini.
“ Hanya saja penggunaan mobil air untuk menyiram taman yang ada pedestarian nya, seyogyanya diganti dengan memfungsikan sumur air lebih hemat,” pungkas Baktiono.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin Apel Bela Pasukan Pengamanan dan Penertiban Pedestrian, serta Saluran Air di Kota Pahlawan, pada Selasa (16/5/2023). Kegiatan yang digelar di Halaman Taman Surya Balai Kota Surabaya itu, diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah (PD), camat, lurah, beserta satgas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD, dan Satpol PP Surabaya.
“Se-Surabaya pedestriannya ada sebanyak 28 ruas, jadi setiap ruas ada yang bertugas, sehingga ada yang bertanggung jawab. Wilayah ini pedestriannya wilayahnya siapa? kalau yang di jalan ada pedestriannya itu langsung menjadi tanggung jawab siapa? Wilayah Jalan Basuki Rahmat siapa? Panglima Sudirman satu bagian siapa? Nanti ada nama-namanya, ada grupnya. Jadi harus membersihkan dan memantau,” kata Wali Kota Eri Cahyadi. (trs)