Surabaya, Respublika – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN-PPP, Ghoffar Ismail menilai, lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) bisa dimanfaatkan untuk balai RW.
Hal ini, kata Ghoffar Ismail, agar seluruh wilayah atau kampung yang belum memiliki balai RW di 180 wilayah di Surabaya jadi merata punya balai RW.
“ Memang ini tugas Pemkot Surabaya untuk membangun balai RW, karena jangan sampai sudah dibentuk RW tapi tidak punya tempat untuk pertemuan, baik dengan pengurus RW maupun warga,” ujarnya di Surabaya, Senin (22/05/2023).
Ia menjelaskan, balai RW bersifat umum yang memiliki peran penting sebagai pelayanan masyarakat.
Untuk itu, kata Ghoffar Ismail, jika warga di wilayahnya belum punya balai RW bisa mengajukan ke Pemkot Surabaya, dalam hal ini DPRKPP Kota Surabaya agar segera dibangun balai RW.
“ Pemkot Surabaya memang harus peduli kepada masyarakat, dan harus diusahakan adanya balai RW,” tutur Ghoffar Ismail yang pemilu 2024 kembali maju Caleg PAN Dapil 5 Surabaya ini.
Ia meyakini, soal pendirian balai RW warga bisa gotong royong guyub bersama-sama secara mandiri mendirikan balai RW, jika memang ada lahan di BTKD Kelurahan.
Setelah ini, jelas Ghoffar Ismail, setelah balai RW berdiri dan rencana direnovasi baru kemudian bisa diusulkan dan di realisasikan melalui Dana Kelurahan (Dakkel).
“ Balai RW yang sudah berdiri sekian lama dan akan direnovasi itu bisa menggunakan Dakkel, tapi bangun awal baru bisa bantuan anggaran dari Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (trs)