Lahan Parkir Nganggur Bisa Dilelang, Lumayan Bisa Tambah PAD Kota Surabaya

Lahan Parkir Nganggur Bisa Dilelang, Lumayan Bisa Tambah PAD Kota Surabaya

Surabaya – Lahan parkir yang berdiri di aset Pemkot Surabaya dianjurkan dilelang, atau dikelola pihak swasta.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari PPP, Buchori Imron mengatakan, sebaiknya aset Pemkot Surabaya yang menganggur dan dijadikan lahan parkir sebaiknya di lelang.

“ Jika dilelang kan Pemkot Surabaya langsung bisa dapat pendapatan, karena dibayar di muka tinggal pengelolaannya sampai berapa tahun ini lebih menguntungkan,” ujar Buchori Imron di Surabaya, Senin (12/06/2023).

Ia menambahkan, untuk mencegah kebocoran dari sektor pendapatan parkir. Tempat parkir di Surabaya hendaknya dilelang, agar pengelolaannya lebih baik. Namun, harus dikaji lebih dulu, agar pemkot meraup keuntungan.

Buchori memaparkan, dari sebanyak 1.500 tempat parkir di kota Pahlawan, pasti pendapatannya ada yang bagus, Misalnya, dalam sebulan, mendapatkan untung Rp100 juta. “Maka, pemkot harus melelang Rp 120 juta.” katanya.

Sebab Buchori optimis, bila pengelolaan parkir dikelola lebih baik, akan menghadirkan cuan atau keuntungan lebih. Kendati begitu, ia menekankan, tarif parkir harus dibatasi, tetap mengacu pada tarif semula. “Sepeda motor Rp 3ribu, iya tetap segitu,” tegas dia.

Boleh menaikkan tarif, kata Buchori Imron, asal tidak menyentuh angka 5%, karena bagi seorang pengusaha, menurutnya untung 2% sudah banyak.

Di samping itu, dia juga mengimbau parkir tersebut diasuransikan, untuk mengantisipasi hilangnya kendaraan. Sekaligus bentuk tanggung jawab pengelola parkir.

Namun, bila mereka mengindahkan atau abai. Ia meminta agar pengelola diblacklis dan diputus kontrak. Karena Buchori menilai, mereka dinilai tidak bertanggung jawab.

“Jadi dalam kontrak harus ada aturan yang jelas,” pungkas Buchori Imron. (trs)